Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Siak

Berobat di RSUD Tengku Rafian Siak Bisa Mendaftar Lewat Aplikasi Android, Begini Caranya

Manajemen rumah sakit kebanggaan warga Siak itu sudah meluncurkan cara mendaftar bagi warga yang hendak berobat melalui aplikasi android.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: CandraDani
Play Store
Aplikasi Reservasi RSUD Tengku Rafian di Play Store 

Laporan wartawan Tribunsiak.com, Mayonal Putra

TRIBUNSIAK.COM, SIAK - Pasien baru atau pasien lama RSUD Tengku Rafian Siak kini tidak perlu lagi antrean untuk mendaftar.

Manajemen rumah sakit kebanggaan warga Siak itu sudah meluncurkan cara mendaftar bagi warga yang hendak berobat melalui aplikasi android.

Warga bisa mengunduh aplikasi "Reservasi RSUD Tengku Rafian" di Play Store di hape Android milik mereka.

Untuk mendaftar tinggal mengikuti petunjuk yang telah tersedia.

tampilan antar muka aplikasi Reservasi RSUD Tengku Rafian
tampilan antar muka aplikasi Reservasi RSUD Tengku Rafian (play store)

Prosedur pendaftarannya sangat mudah. Untuk pasien baru, tinggal klik "belum punya nomor rekam medis". Untuk pasien lama isi nomor rekam medis.

Kemudian isi tanggal lahir, isi captcha (angka warna), klik cari, isi rencana kunjungan, klik tujuan atau poliklinik dan isi lagi captcha.

Setelah mengisi data reservasi pendaftaran online, maka pendaftar akan mendapatkan bukti reservasi tersebut yang kemudian dicetak dan diserahkan beserta dokumen pendukung lainnya saat kunjungan.

Pendaftaran berbasis aplikasi android ini belum lama diluncurkan.

Sehingga warga di kabupaten Siak belum banyak memanfaatkan aplikasi ini.

Baca: Program Pelayanan dari Kecamatan Paling Terisolasi di Siak Ini, Raih Penghargaan Terbaik II se-Riau

"Maka kita sebut masih dalam tahap uji coba, tapi sangat penting untuk meningkatkan pelayanan," kata Direktur RSUD Tengku Rafian Siak, dr. Benny Chairuddin, M.Kes kepada Tribunsiak.com, Minggu (16/12/2018).

Benny menyebut, perkembangan teknologi informasi tidak dapat diabaikan.

Karena itu tuntutan masyarakat yang semakin hari semakin melek informasi dan teknologi.

Apalagi saat ini, memiliki gadget ibarat menjadi kebutuhan pokok.

"Kita juga tidak berhenti mencari formulasi baru untuk meningkatkan pelayanan. Karena RSUD telah menjadi peehatian bagi banyak pihak, karena merupakan layanan publik," kata dia.

Awalnya, selain pendaftaran manual, pihaknya juga membuka pendaftaran berbasis data.

Kemudian berkembangkan kepada aplikasi.

Baca: 63 Pengurus DPD AMMI Siak Dilantik, Dihadiri Tokoh Masyarakat Minang Riau

"Kendalanya di Siak, tidak semua daerah di kabupaten Siak terjangkau sinyal dan belum semua masyarakat menggunakan data, jadi aplikasi ini kurang berfungsi sejak kita luncurkan," kata dia.

Kendati demikian, pihaknya juga bakal mengembangkan pendaftaran berbasis SMS gateway sambil terus memproses sistem online.

Sehingga ada banyak saluran yang bisa dimanfaatkan untuk mendaftar.

"Respon masyarakat masih kurang sejauh ini, dan kami akui juga sosialisasi masih kurang. Kami akan giatkan terus supaya pelayanan dapat terbantu dengan sistem IT ini," tambah dia.

Sementara itu, Bupati Siak Syamsuar mengatakan, 3 OPD berbasis pelayanan publik wajib memanfaatkan perkembangan teknologi informasi.

Kalau tidak, kabupaten ini akan tertinggal dibanding daerah/kota lainnya.

Ketiga OPD itu adalah RSUD Tengku Rafian, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

"Masyarakat tidak lagi harus menunggu antrean. Harus dimanfaatkan era digital saat ini untuk memangkas waktu pendaftaran, jadi masyarakat tidak berlama-lama antri," ujar Syamsuar.

Baca: Sistem OSS DPMPTSP Siak Terintegrasi dengan BPJS, Ini Prosedur Urus Izin Usaha melalui OSS

Ia berharap pelayanan kesehatan di rumah sakit terus ditingkatkan.

Dengan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, maka warga Siak akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

"Kita ingin masyarakat merasa nyaman dan mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik di Siak," tegas dia.

Ia menambahkan, ini sebagai tindak lanjut dari arahan MenPAN-RB terkait evaluasi pada layanan publik di seluruh Indonesia.

Maka hanya dilakukan kepada dinas-dinas pelayanan publik saja, yang berhubungan langsung kepada masyarakat, seperti DPMPTSP, RSUD dan Disdukcapil.

Tujuannya kata Syamsuar, untuk melihat implementasi kebijakan terkait pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat.

"Terkait masih kurang responnya masyarakat kita itu wajar. Namun perlahan semua orang pasti akan melek teknologi informasi," kata dia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved