Berita Riau
Polisi Tetapkan 3 Tersangka, Partai Demokrat Tetap Investigasi Perusakan Atribut Partai di Pekanbaru
Investigasi tersebut dilakukan untuk menelusuri para pelaku intelektual pada kasus tersebut.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Afrizal
Diantaranya dibeberkan Kapolda, inisial HS untuk aksi perusakan di Jalan Jenderal Sudirman, kemudian inisial KS dan MW untuk perusakan di Tenayan Raya.
Menurut informasi yang diterima Tribunpekanbaru.com, perusakan ini terkait dua partai berbeda.
"Sudah kita lakukan proses penyidikan, sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Sudah saya perintahkan kepada penyidik, untuk segera dilimpahkan ke Penuntut Umum. Cepat kita bekerja, dengan harapan kasus seperti ini tidak berulang lagi khususnya di Pekanbaru dan Kabupaten/Kota lainnya di Riau," ucap Widodo.
Dia membeberkan, terhadap ketiga tersangka sudah dilakukan penahanan.
"Karena ancaman 5 tahun, maka bisa ditahan," paparnya.
Kapolda juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi, baik itu terhadap postingan di sosial media maupun pemberitaan.
"Waspada, cermat dan pandai masyarakat melihat. Apakah pemberitaan ini itu bisa dipertanggungjawabkan atau bohong belaka," tandasnya.(*)