Berita Riau

Agung Nugroho Sayangkan Perusakan Baliho Caleg PDIP Dikaitkan dengan Demokrat

Pihak partai Demokrat satu apresiasi kinerja aparat kepolisian yang sigap tangani kisruh pengrusakan atribut partai di Pekanbaru.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Rino Syahril
Ketua terpilih DPC Partai Demokrat Kota Pekanbaru, Agung Nugroho 

Laporan wartawan tribunpekanbaru.com Nasuha Nasution

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pihak partai Demokrat satu apresiasi kinerja aparat kepolisian yang sigap tangani kisruh pengrusakan atribut partai di Pekanbaru.

Namun Demokrat menilai kepolisian tampaknya lebih mendahulukan penyidikan terhadap pengrusakan satu baliho yakni baliho Caleg PDIP Effendi Sianipar dari pada ribuan baliho partai Demokrat yang dirusak.

Hal itu dibuktikan dengan dipanggilnya Ketua Umum DPC Partai Demokrat Pekanbaru Agung Nugroho oleh penydik Polresta Rabu (19/12/2018) untuk dimintai keterangan. Sedangkan pihak partai lain yang diduga merusak atribut partai Demokrat belum dipanggil.

Baca: VIDEO Teaser Drama Korea SKY Castle. Raih Rating Tertinggi Drakor

Walaupun demikian sebagai warga negara yang taat hukum dan aturan Agung Nugroho, memenuhi panggilan terhadap dirinya dan kedatangan Agung Nugroho ke Mapolresta didampingi langsung oleh Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindoan, Sekretaris DPC Partai Demokrat Tengku Azwendi Fajri SE, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono ST, dan pengurus lainnya.

"Saya dimintai keterangan terkait pengrusakan baliho caleg PDIP Effendi Sianipar dengan 2 tersangka," ujar Agung Nugroho kepada wartawan, Kamis (20/12).

Dalam pemeriksaan itu kata Agung, penyidik memberikan 14 pertanyaan kepada dirinya. "Semua pertanyaan dari penyidik saya jawab," ucap Agung.

Lebih jauh Ketua DPC Demokrat Kota Pekanbaru, Agung Nugroho SE menegaskan kader partai Demokrat tidak ada melakukan balas dendam. Apalagi presiden ke 6 Bapak SBY sudah minta seluruh atribut Partai Demokrat diturunkan agar tidak ada lagi bersinggungan dengan partai lain.

"Bahkan waktu itu beliau meminta untuk seluruh kader reda dan tidak ada namanya balas dendam," ujar Agung.

Agung menilai ada rekayasa yang disampaikan pihak luar, seperti ada kader yang menjilat ke atasan untuk mencari nama atas peristiwa tersebut.

"Tidak ada kader Demokrat yang merusak, kami korban. Dan di Demokrat juga tidak ada balas dendam" tegasnya.

Baca: Heboh! Warga Aceh Dikejutkan 46 Kerangka Manusia, Diduga Korban Tsunami Aceh

Terkait hal itu Ketua DPP Partai Demokrat Jansen dengan tegas membantah tersangka pelaku pengrusakan baliho Caleg PDIP Effendi Sianipar, di Pekanbaru merupakan kader partai Demokrat.

"Tidak benar dua tersangka perusak baliho Caleg PDIP merupakan kader ataupun pengurus Demokrat. Dan itu sangat kita pastikan," ujar Jansen.

Menurut Jansen pemeriksaan Agung oleh penyidik berjalan lancar. Dan Agung ditanya seputar pengrusakan satu baliho caleg PDIP di Tenayan Raya, dengan dua tersangka bernama SK dan MA.

"Hal itu tidak ada kaitannya dengan kader Demokrat, namun entah mengapa seolah-olah ini kemudian dikait-kaitkan. Apalagi dengan sahabat kami ketua DPC Kota Pekanbaru Agung Nugroho," ucap Jansen.

Pemanggilan Agung jelas Jansen terkait terjemahan apa yang disampaikan Wiranto selaku Menkopolhukam sebelumnya, dimana ada oknum kader Demokrat dan PDIP yang diduga terlibat dalam perusakan baliho di Pekanbaru.

"Jadi saat ini kader Demokrat sudah dipanggil, namun kata pak Wiranto juga ada kader PDIP yang terlibat, namun kapan itu kader PDIP dipanggil dan siapa yang akan dipanggil?," timpal Jansen.

Jansen juga seolah menyindir pihak kepolisian yang baru menetapkan satu tersangka dalam perusakan ratusan baliho Demokrat di Pekanbaru beberapa waktu lalu.

"Atribut kita ratusan bahkan sampai ribuan yang dirusak, itupun baru ditetapkan satu tersangka dan yang menangkap juga satgas partai Demokrat, dan belum ada pengembangan penyidikan yang mengarah siapa yang menyuruh si tersangka itu. Siapa master mainnya atau kalau mengikuti kalimat nya pak Wiranto," ungkap Jansen.

Dengan kondisi tersebut, Jansen meminta keadilan, pasalnya mereka merasa dizolimi.

"Kami memberikan waktu kepada teman-teman penyidik 14 hari untuk mengembangkan proses penyidikankannya, karena kami sadar betul pihak insitusi kepolisian dan ini bukan alat pemuas, dan kami juga tidak ingin dipuaskan," tegas Jansen.

Untuk itu penyidikan

Baca: VIDEO: Atlet Taekwondo Riau Al Amin Raih Perunggu Kejurnas Junior 2018

nya harus kredibel proporsional dan terbuka dalam menangani kasus tersebut. Karena rusaknya baliho di Jalan Sudirman Pekanbaru, pelakunya bukan satu orang atau bukan tunggal, dan pasti ada yang menyuruh.

"Kalau kita ingin mencari motifnya segera periksa yang menyuruh itu, segera periksa yang memberikan uang itu, karena motif itu ada di sana," ungkap Jansen.

Baliho Partai Demokrat kata Jansen lagi, dirusak di jalan protokol dan dilewati presiden RI ke-7 Jokowi dan presiden ke-6 SBY.

"Dari kebiasaanya jika sebuah kepala negara melewati sebuah jalan biasanya itu steril. Namun dengan mudah saja 30 sampai 35 orang berkeliaran melakukan tindak kejahatan merusak baliho tapi tidak bisa ditangkap oleh pihak keamanan yang berjaga malam itu," jekas Jansen. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved