Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Fly Over Pekanbaru sudah Mulai Diaspal, Dinas PUPR Riau Optimis Selesai Tahun Ini

Fly Over Pekanbaru di perempatan Jalan Tuanku Tambusai - Jalan Soekarno-Hatta sudah mulai diaspal, Dinas PUPR Riau optimis selesai tahun ini

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Syaiful Misgiono
Fly Over Pekanbaru sudah Mulai Diaspal, Dinas PUPR Riau Optimis Selesai Tahun Ini 

Namun, lanjut Dadang, jika pembangunan jembatan layang itu tidak tuntas sampai 31 Desember 2018, maka rekanan akan dikenakan penalti berupa denda sesuai dengan hukum kontrak.

"Kalau tidak selesai, rekanan saya denda sesuai dengan hukum kontrak. Karena keterlambatan itu dendanya satu permil dari pekerjaan yang belum selesai,"pungkasnya.

Fly Over Pekanbaru Tak Selesai, Kontraktor Terancam Didenda, Ini Aturan Jelasnya

Dua fly over Pekanbaru di Jalan Soekarno-Hatta tak selesai di tahun 2018, kontraktor terancam didenda, ini aturan jelasnya.

Dua fly over Pekanbaru di Jalan Soekarno Hatta terancam mangkrak jika kontraktor tidak selesaikan pengerjaannya ditahun 2018 ini, karena tidak dianggarkan lagi di dalam APBD Riau 2019.

Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman kepada Tribunpekanbaru.com pada Senin (3/12/2018) menyebutkan, meminta kepada kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan fly over Pekanbaru agar menggesa pembangunannya.

"Kami tidak anggarkan lagi di dalam ABPD Riau 2019, maka konsekwensinya kontraktor harus menyelesaikan pembangunannya di tahun anggaran ini," katanya.

Namun, jika pihak kontraktor tidak menyanggupi target penyelesaikan pembangunan hingga 31 Desember, maka diperbolehkan untuk memperpanjang masa pengerjaannya hingga 50 hari ke depan.

Catatannya, kontraktor tersebut harus diberikan pinalti berupa denda.

"Itu boleh, tapi tetap mereka dikenakan denda. Sebenarnya saya paling tidak suka dengan perpanjangan waktu, meskipun dalam aturan itu diperbolehkan," ujar pria yang akrap disapa Dedet ini.

Ia meminta agar pihak kontraktor menggesa pembangunan dua fly over Pekanbaru tersebut.

Sebab, insfrastuktur tersebut sangat dibutuhkan masyarakat di Kota Pekanbaru.

"Untuk melecut mereka ini, kami tidak akan menganggarkanya di dalam APBD Riau 2019, karena kalau nanti kami anggarkan, mereka berleha-leha," ujarnya.

Mengingat jembatan layang tersebut sangat dibutuhkan keberadaannya, maka pihaknya meminta kontraktor bisa menggesa penyelesaiannya.

Apalagi sejak proses pembangunan berlangsung di dua titik lokasi pembangunan fly over ini selalu terjadi kemacetan.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved