Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Fly Over Pekanbaru sudah Mulai Diaspal, Dinas PUPR Riau Optimis Selesai Tahun Ini

Fly Over Pekanbaru di perempatan Jalan Tuanku Tambusai - Jalan Soekarno-Hatta sudah mulai diaspal, Dinas PUPR Riau optimis selesai tahun ini

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Syaiful Misgiono
Fly Over Pekanbaru sudah Mulai Diaspal, Dinas PUPR Riau Optimis Selesai Tahun Ini 

Fly Over Pekanbaru sudah Mulai Diaspal, Dinas PUPR Riau Optimis Selesai Tahun Ini

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Fly Over Pekanbaru di perempatan Jalan Tuanku Tambusai - Jalan Soekarno-Hatta sudah mulai diaspal, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau optimis selesai tahun ini.

Pembangunan fly over Pekanbaru di perempatan Jalan Tuanku Tambusai - Jalan Soekarno-Hatta terus dikebut.

Baca: INI Postingan Ustaz Abdul Somad tentang Tahun baru 2019 yang Menghilang di Facebook

Baca: Retribusi Pasar di Pekanbaru Belum bisa Tutupi Dana Operasional

Dinas PUPR Riau menargetkan pembangunan dua fly over Pekanbaru rampung di akhir Desember ini, sehingga jembatan layang tersebut bisa dilalui kendaraan di awal tahun 2019 mendatang.

FOTO: Pemasangan Girder Fly Over Pekanbaru Depan Pasar Pagi Arengka. Fly Over Pekanbaru Tak Selesai, Kontraktor Terancam Didenda, Ini Aturan Jelasnya. Fly Over Pekanbaru sudah Mulai Diaspal, Dinas PUPR Riau Optimis Selesai Tahun Ini
FOTO: Pemasangan Girder Fly Over Pekanbaru Depan Pasar Pagi Arengka. Fly Over Pekanbaru Tak Selesai, Kontraktor Terancam Didenda, Ini Aturan Jelasnya. Fly Over Pekanbaru sudah Mulai Diaspal, Dinas PUPR Riau Optimis Selesai Tahun Ini (Tribun Pekanbaru/Theo Rizky)

Pantuan Tribun pada Kamis (20/12/2018), sejumlah pekerja sibuk melakukan sejumlah aktifitas di lokasi pembangunan dua fly over Pekanbaru tersebut.

Terpantau di fly over Pekanbaru di perempatan Jalan Tuanku Tambusai - Jalan Soekarno-Hatta, dua unit alat berat sudah mulai melakukan pengaspalan di turunan fly over Pekanbaru tersebut.

Tidak hanya di fly over Pekanbaru di perempatan Jalan Tuanku Tambusai - Jalan Soekarno-Hatta, namun juga fly over Pekanbaru di perempatan perempatan Jalan HR Soebrantas - Jalan Soekarno-Hatta Pasar Pagi Arengka juga sudah mulai diaspal.

Truk pengangkut aspal juga terlihat mondar-mandir di kawasan pembangunan fly over Pekanbaru itu.

FOTO: Pemasangan Girder Fly Over Pekanbaru Depan Pasar Pagi Arengka. Fly Over Pekanbaru sudah Mulai Diaspal, Dinas PUPR Riau Optimis Selesai Tahun Ini
FOTO: Pemasangan Girder Fly Over Pekanbaru Depan Pasar Pagi Arengka. Fly Over Pekanbaru sudah Mulai Diaspal, Dinas PUPR Riau Optimis Selesai Tahun Ini (Tribun Pekanbaru/Theo Rizky)

Selain pengaspalan, sejumlah pekerja juga terlihat tengah memasang u-turn.

Baca: Ingin Belajar Banyak, Unisi Tembilahan Kerjasama dengan Unilak

Baca: FOTO Penjualan Aksesoris Natal dan tahun Baru 2019 di Pekanbaru

Besi setengah lingkaran itu, akan menjadi jalur putaran untuk kendaraan yang berbalik arah di jembatan tersebut.

Pemasangan box girder juga tengah berjalan.

Satu bentang utama lagi yang belum terpasang.

Belasan pekerja juga terlihat memplaster dinding jembatan tersebut.

Plaster ini sebagai finishing pembangunan flyover.

Meski proses pengaspalan pada posisi tanjakan flyover ini sudah mulai diaspal, namun pada bagian tengah jembatan layang ini masih belum tersambung.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Dadang Eko Purwanto saat dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com pada Kamis (20/12/2018) optimis pembangunan dua fly over Pekanbaru bisa selesai sesuai kontrak, akhir tahun ini, meski banyak pihak yang mengkhawatirkan penyelesaian akan molor.

Baca: INSA Keluhkan Aplikasi IGMT yang Rumit, Beratkan Pelaku Usaha Pelayaran

Baca: Berhasil Lakukan Penghematan Anggaran, Pemprov Riau Upayakan Tidak Ada Tunda Bayar Tahun Ini

"Kalau saya optimis selesai akhir Desember ini. Karena kita semua pasti tidak ingin terjebak macet di dua titik pembangunan flyover itu. Saya sendiri saja kemaren kejebak macet sampai 45 menit disana," katanya.

Fly over simpang empat Jalan Tuanku Tambusai - Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru tengah dalam tahap pengerjaan, Senin (15/10/2018). Fly Over Pekanbaru sudah Mulai Diaspal, Dinas PUPR Riau Optimis Selesai Tahun Ini. (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY).
Fly over simpang empat Jalan Tuanku Tambusai - Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru tengah dalam tahap pengerjaan, Senin (15/10/2018). Fly Over Pekanbaru sudah Mulai Diaspal, Dinas PUPR Riau Optimis Selesai Tahun Ini. (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY). (Tribun Pekanbaru/Theo Rizky)

Dadang mengungkapkan, berdasarkan laporan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pembangunan dua flyover baik di Simpang SKA dan Pasar Pagi Arengka bisa diselesaikan tepat waktu sesuai kontrak.

"Tapi kita lihat saja ke depan, karena kendala-kendala akhir ini cukup banyak seperti hujan, tapi kendala itu sudah diperhitungkan. Belum lagi kendala teknis," ujarnya.

Dadang menyampaikan saat ini flyover dalam pengangkatan box girder.

Box girder sudah di tempat tinggal proses pengangkatan.

Selain pengangkatan girder, ada juga pekerja minor pemasteran jembatan, karena itu dia meminta rekanan untuk mengerjakan secepatnya, sehingga ketika box girder naik pemasteran juga selesai.

"Ini yang sering saya tekankan kepada rekan-rekan di lapangan agar dikerjakan, seharusnya mereka harus mengejar itu dengan menambahkan jumlah tenaga untuk plaster," sebutnya.

Pada dasarnya kata dia, kontraktor juga tak mau adanya keterlambatan pengerjaan.

Bahkan pihaknya sudah menegur pihak kontraktor agar menggesa pembangunannya.

“Soal ini saya juga sudah tegur mereka, harusnya mereka bisa tambah,” katanya.

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Bekasi Jadi Model, Ada yang Menghujat dan DM Nakal Nawari Kerja Aneh-aneh

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Malang Jadi Selebgram, Ada yang DM Nakal Nanyain Harga BO

Sementara itu, soal tambahan waktu pengerjaan jika memang tidak selesai tepat waktu memang diperbolehkan dan ada ketentuan yang mengatur hal tersebut.

Namun tetap harus ada konsekuensi yang harus ditanggung oleh pihak rekanan karena sudah tidak sesuai dengan isi perjanjian kontrak.

“Tapikan itu belum, karena masih ada waktu menjelang 31 Desember," ujarnya.

Namun, lanjut Dadang, jika pembangunan jembatan layang itu tidak tuntas sampai 31 Desember 2018, maka rekanan akan dikenakan penalti berupa denda sesuai dengan hukum kontrak.

"Kalau tidak selesai, rekanan saya denda sesuai dengan hukum kontrak. Karena keterlambatan itu dendanya satu permil dari pekerjaan yang belum selesai,"pungkasnya.

Fly Over Pekanbaru Tak Selesai, Kontraktor Terancam Didenda, Ini Aturan Jelasnya

Dua fly over Pekanbaru di Jalan Soekarno-Hatta tak selesai di tahun 2018, kontraktor terancam didenda, ini aturan jelasnya.

Dua fly over Pekanbaru di Jalan Soekarno Hatta terancam mangkrak jika kontraktor tidak selesaikan pengerjaannya ditahun 2018 ini, karena tidak dianggarkan lagi di dalam APBD Riau 2019.

Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman kepada Tribunpekanbaru.com pada Senin (3/12/2018) menyebutkan, meminta kepada kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan fly over Pekanbaru agar menggesa pembangunannya.

"Kami tidak anggarkan lagi di dalam ABPD Riau 2019, maka konsekwensinya kontraktor harus menyelesaikan pembangunannya di tahun anggaran ini," katanya.

Namun, jika pihak kontraktor tidak menyanggupi target penyelesaikan pembangunan hingga 31 Desember, maka diperbolehkan untuk memperpanjang masa pengerjaannya hingga 50 hari ke depan.

Catatannya, kontraktor tersebut harus diberikan pinalti berupa denda.

"Itu boleh, tapi tetap mereka dikenakan denda. Sebenarnya saya paling tidak suka dengan perpanjangan waktu, meskipun dalam aturan itu diperbolehkan," ujar pria yang akrap disapa Dedet ini.

Ia meminta agar pihak kontraktor menggesa pembangunan dua fly over Pekanbaru tersebut.

Sebab, insfrastuktur tersebut sangat dibutuhkan masyarakat di Kota Pekanbaru.

"Untuk melecut mereka ini, kami tidak akan menganggarkanya di dalam APBD Riau 2019, karena kalau nanti kami anggarkan, mereka berleha-leha," ujarnya.

Mengingat jembatan layang tersebut sangat dibutuhkan keberadaannya, maka pihaknya meminta kontraktor bisa menggesa penyelesaiannya.

Apalagi sejak proses pembangunan berlangsung di dua titik lokasi pembangunan fly over ini selalu terjadi kemacetan.

"Masyarakat sangat membutuhkan fly over ini, kalau terlalu lama diselesaikan, maka masyarakat juga akan terlalu lama menderita, seperti kemacetan dan titik mutarnya yang jauh, maka kami minta kontraktor menyelesaikan pekerjaan fly over ini secepatnya," kataya.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Riau menargetkan jembatan layang atau fly over di dua titik yang ada di Pekanbaru sudah bisa dilewati pengendara Februari 2019 mendatang.

Jadwal ini molor dari target yang ditetapkan sebelumnya.

Sebab target awal pembangunan fly over ini harus selesai 31 Desember 2018.

"Dua fly over itu menjadi target utama yang harus diselesiakan. Tapi dilapangan ternyata ada kendala teknis, sehingga tidak bisa diselesaikan tepat waktu tanggal 31 Desember. Tapi dari sisi aspek yuridis formalnya itu sudah selesai," kata Asisten II Setdaprov Riau, Masperi, usai memimpin upacara hari bhakti pekerjaan umum ke 73 di Kantor Dinas PUPR Provinsi Riau, Jalan SM Amin Pekanbaru, Senin (3/12/2018).

Menurut keterangan Masperi, masih ada pekerjaan finishing yang diperkirakan akan dilkerjakan pada tahun 2019.

"Ada pekerjaan finising yang harus dikerjakan di 2019," ujarnya.

Terkait perpanjangan waktu, pihaknya masih akan mempelajari regulasi yang memperbolehkanya.

"Kita akan pelajari Perpres 54 apakah ada klausul yang memperbolehkan 50 hari kedepan di tahun berikutnya untuk mengejakan kontrak yang sama, tanpa melakukan tender, ini yang harus kita lihat dulu aturannya," bebernya.

Meski nanti pekerjaan flyover akan diperpanjang hingga tahun 2019, namun pihaknya tetap akan menjatuhkan saksi berupa denda kepada pihak kontraktor karena sudah melebihi batas waktu yang sudah ditetapkan.

"Sanksi tetap kita berikan, kita akan hitung satu permil dari kontrak," ujarnya.

Sementara saat disinggung kapan dua flyover tersebut bisa dilewati pengendara, Masperi mengungkapkan, pihaknya menargetkan perpanjang waktu selama 50 hari terhitung mulai tanggal 31 Desember 2018, bisa dimanfaatkan oleh pihak kontraktor untuk menyelesaikan pembangunan flyover tersebut.

"Harusnya kan tanggal 31 desember, namun ini kan meleset karena ada kendala teknis. Maka kurun waktu 50 hari jika nanti diperbolehkan untuk diperpanjang, setelah kita lakukan denda keterlambatan. Seandainya ini bisa dipergunakan, berarti akhir Februari (fly over) bisa dilewati pengendara," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved