Indragiri Hulu

Pascabentrok Warga dengan Security PT BBSI di Inhu Polisi Tetap Satu Orang Tersangka 

Bahkan Dasmin menerangkan bahwa pihaknya masih mendalami dugaan provokasi yang dilakukan oleh pihak tertentu terhadap warga.

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Afrizal
Tribun Pekanbaru/Bynton Simanungkalit
Pascabentrok Warga dengan Security PT BBSI di Inhu Polisi Tetap Satu Orang Tersangka  

Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit

TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Kepolisian Polres Inhu menetapkan satu orang warga berinisial N sebagai tersangka pascabentrokan fisik antara warga Talang Tujuh Buah Tangga, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dengan PT Bukit Betabuh Sei Indah (BBSI).

Hal ini dipastikan melalui konfirmasi dengan Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting.

Sementara itu, rencana pertemuan yang dilakukan di Kantor Camat Rakit Kulim pada Kamis (20/12/2018) juga batal. 

Dasmin yang dikonfirmasi melalui selularnya menjelaskan penetapan N sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan.

"Tersangka N diduga menganiaya Polisi," kata Dasmin, Kamis (20/12/2018).

Bahkan Dasmin menerangkan bahwa pihaknya masih mendalami dugaan provokasi yang dilakukan oleh pihak tertentu terhadap warga.

Dasmin mengklaim kondisi terkini di lokasi sudah kondusif.

Baca: Security Tendang Warga, Konflik Lahan PT BBSI Memanas, Polisi Siaga

Baca: Sidang Konflik PT BBSI Ditunda Karena Tergugat Absen, Alasannya Karena Banjir

Baca: Bentrok Warga dengan Security Perusahaan di Indragiri Hulu, Begini Penjelasan Kabid Humas Polda Riau

"Kondisi di sini sudah aman, kegiatan sudah tidak ada baik dari perusahaan maupun masyarakat," kata Dasmin.

Untuk sementara waktu pihaknya masih melakukan pengamanan di lokasi, bahkan Dasmin berkata dirinya masih berada di lokasi hingga Kamis (20/12/2018) sore.

Rencananya warga dan pihak perusahaan akan melakukan pertemuan di Kantor Camat Rakit Kulim.

Namun sayangnya pertemuan tersebut batal dikarenakan kedua belah pihak tidak hadir.

Padahal puluhan petugas Kepolisian dari sejumlah Polsek di wilayah hukum Polres Inhu sudah diturunkan ke Kantor Camat untuk melakukan pengamanan.

Sehingga sekira pukul 16.30 Wib, seluruh personil Polisi yang semula ditugaskan untuk melakukan pengamanan di kantor camat terpaksa kembali ke Polsek masing-masing.

Diberitakan sebelumnya puluhan warga Desa Talang Tujuh Buah Tangga, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terlibat bentrok dengan keamanan atau security perusahan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT BBSI.

Bentrokan itu terjadi pada Rabu (19/12/2018) siang sekira pukul 13.00 Wib di Dusun IV Perjuangan, Desa Talang Tujuh Buah Tangga.

Baca: ANJING Pelacak Dukung Operasi Antisipasi Peredaran Narkoba oleh BNNP Riau

Baca: Dugaan Tipikor Pengelolaan KMP Tasik Gemilang di Bengkalis, Kejari segera Tetapkan Tersangka

Informasi yang dirangkum Tribuninhu.com, pihak keamanan perusahaan sempat memberikan tindakan kasar kepada warga dengan menginjak-injak tubuh warga.

Bentrokan itu bermula saat pihak perusahaan melakukan pemutusan akses jalan kebun masyarakat ke lokasi PT BBSI yang berada di Desa Talang Tujuh Buah Tangga.

Saat itu pihak perusahan mengerahkan satu unit ekskavator dan juga 30 orang petugas keamanan untuk menjaga alat berat yang sedang beroperasi.

Selain itu juga terdapat sejumlah personil Polisi bersenjata lengkap yang.

"Sekira pukul 13.00 Wib, kurang lebih 50 orang warga mendatangi lokasi tersebut dengan maksud untuk menghentikan aktivitas alat berat," kata Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Bripka Misran.

Situasi kian memanas ketika warga geram melihat aktivitas alat berat.

Bentrokan antara petugas keamanan dan warga pun tak terhindarkan.

Bentrok fisik tersebut menimbulkan korban di kedua belah pihak baik petugas keamanan maupun warga.

Informasi yang diperoleh Tribuninhu.com, satu orang petugas keamanan perusahaan bernama Muba Siahaan mengalami robek di bagian kepala.

Sementara itu, di pihak warga empat orang menjadi korban, yakni Anggiat Sinaga (26), Parlin Sinaga (29), Rampatua Naibaho (50), Binus Turnib (60).

Keempat orang warga itu mendapat tendangan dari pihak security.

Baca: Kronologis Pembunuhan Sisca yang Ditemukan Tewas dengan Luka Tusukan

Baca: Dugaan Tipikor Pengelolaan KMP Tasik Gemilang di Bengkalis, Kejari segera Tetapkan Tersangka

Pihak Kepolisian Polsek Kelayang, AKP Rinaldi Parlindungan langsung bertindak cepat untuk mengantisipasi bentrokan meluas.

"Kapolsek Kelayang sudah melakukan koordinasi dengan Humas PT BBSI, guna menghentikan aktivitas perusahaan dulu agar tidak terjadi bentrokan yang kian meluas," kata Misran.

Manager Humas PT CSS Asri, mengklaim bahwa bentrokan itu bermula dari aksi yang dilakukan oleh warga.

"Warga sekira 40 an orang mendatangi petugas kita," kata Asri, Rabu (19/12/2018).

Asri melanjutkan juga ditemukan warga yang membawa senjata tajam.

"Ada tadi yang bawa senjata tajam, dan senjata tajamnya diamankan," kata Asri.

Sementara petugas keamanan yang terluka itu sudah dibawa ke klinik terdekat.

Saat ini aktivitas perusahaan untuk menurut akses jalan tersebut sudah dihentikan.

Dirinya meminta agar warga tidak lagi menimbun jalan yang sudah digali dengan alat berat tersebut.

"Kalau di lokasi sudah gak ada aktifitas lagi, namun kita minta agar tidak ada lagi warga yang meninbun jalan yang sudah diputus," kata Asri dan mengklaim bahwa banyak tanaman mereka banyak dirusak oleh warga.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved