Bengkalis
Dugaan Tipikor Pengelolaan KMP Tasik Gemilang di Bengkalis, Kejari segera Tetapkan Tersangka
Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengelolaan Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tasik Gemilang di Bengkjalis, Kejari segera tetapkan tersangka
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nolpitos Hendri
Dugaan Tipikor Pengelolaan KMP Tasik Gemilang di Bengkalis, Kejari segera Tetapkan Tersangka
Laporan Wartawan Tribunbengkalis.com, Muhammad Natsir
TRIBUNBENGKALIS.COM, BENGKALIS - Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengelolaan Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tasik Gemilang di Bengkalis, Kejaksaan Negeri (Kejari) segera tetapkan tersangka.
Setelah Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis mendatangi Dinas Perhubungan Bengkalis untuk melakukan pengeledahan pada Oktober 2018 lalu, Kejari Bengkalis akan melakukan penetapan tersangka dalam waktu dekat.
Baca: INI Postingan Ustaz Abdul Somad tentang Tahun baru 2019 yang Menghilang di Facebook
Baca: Bahas KORUPSI, Wakil Bupati Kampar Kumpulkan Camat dan Kades
Penetapan tersangka dilakukan terkait dugaan tipikor pengelolaan aset daerah KMP Tasik Gemilang yang di kelola Dinas Perhubungan Bengkalis sejak tahun 2012 hingga sekarang.

Hal ini diungkap Kepala Seksi Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkalis Agung Irawan pada Kamis (20/12) siang.
"Kita memang sudah menaikkan status penyelidikan kasus Tasik Gemilang menjadi Penyidikan. Dalam waktu dekat akan kita publis penetapan tersangkanya," jelas Agung.
Menurut dia, saat ini pihaknya belum bisa mempublisnya karena masih ada administrasi yang belum lengkap.
Namun segera akan dilengkaponha dan dipublis terkait tersangka dari dugaan perkara Kosrupsi pengelolaan aset Kap Tasik Gemilang ini.
Lanjut Agung, saat ini pihaknya masih menunggu hasil Audit dari BKPB terkait kerugian negara yang ditimbulkan.
"Secara informal memang sudah di sampaikan BPKP kepada kita terkait kerugian negaranya dan seperti apa perbuatannya. Namun saat ini kita menunggu penyampaian secara resminya dari BPKP," tambah Agung.
Baca: KISAH Dokter di Pekanbaru, Dari Hidup Susah Bersama 11 Saudara hingga Bisa Mendirikan Rumah Sakit
Baca: Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Panen Jagung Hibrida di Rokan Hulu
Agung memastikan setelah secara resmi diterima hasil audit ini pihaknya akan melakukan penetapan tersangka, serta dalam penetapan tersangka ini akan langsung di ekpos kepada rekan rekan media.
Seperti diberitakan sebelumnya Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkalis mendatangi Dinas Perhubungan Bengkalis, Senin (22/10) siang.
Kedatangan tim Pidsus Kejari Bengkalis melakukan pengeledahan di kantor tersebut.
Hal ini diungkap Jaksa Fungsional Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkalis Zikrullah SH MH kepada tribun usai pengeledahan.