Berita Riau

Sekretaris DPD Riau Partai Demokrat Diperiksa Polisi Terkait Pengrusakan Baliho SBY

Sekretaris DPD Riau Partai Demokrat, Eddy A Mohd Yatim diperiksa polisi dari Polresta Pekanbaru terkait pengrusakan baliho SBY dan atribut partai

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nolpitos Hendri
TribunPekanbaru/Alexander
SBY turun langsung ke Jalan Sudirman Pekanbaru, menyaksikan baliho bergambar dirinya dirusak, Sabtu (15/12). Sekretaris DPD Riau Partai Demokrat Diperiksa Polisi Terkait Pengrusakan Baliho SBY 

"Kita hormati semua proses yang sedang berjalan dan berharap segera tuntas, "ujarnya.

Bawaslu Riau Lakukan Investigasi Terkait Pengrusakan Baliho SBY dan Partai Demokrat

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau lakukan investigasi terkait pengrusakan baliho Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan atribut Partai Demokrat.

Bawaslu Riau akan turunkan tim untuk melakukan investigasi terhadap kasus pengrusakan bendera dan baliho partai Demokrat di Pekanbaru.

Ini diputuskan setelah Bawaslu Riau menggelar Pleno bersama pada Minggu (16/12/2018) malam.

"Jadi, hasil Pleno kami bersama, mengintruksikan Bawaslu Kota Pekanbaru untuk turun melakukan investigasi terkait pengrusakan bendera dan baliho partai," ujar Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan kepada Tribunpekanbaru.com pada Senin (17/12/2018).

Menurutnya, menunjuk Bawaslu Kota Pekanbaru karena di laporkan di Polresta dan tingkatnya di Bawaslu Kota Pekanbaru, dengan hasil investigasi itu maka ada upaya untuk ambil sikap selanjutnya.

"Dalam SOP nya kalau kami jadikan temuan, tentu harus ada syarat formil dan materil ada pelapor dan barang bukti serta kronologi. Jadi harus dapat itu dengan cara investigasi," jelas Rusidi Rusdan.

Dari hasil pengumpulan informasi melalui investigasi itu juga akan dihasilkan nantinya, apakah itu termasuk pelanggaran Pemilu atau tidak.

"Apakah itu masuk atribut kampanye atau tidak makanya disegerakan semuanya," ujar Rusidi Rusdan.

Sebelumnya memang ada pihak Partai Demokrat menghubungi Bawaslu ingin melaporkan perihal tersebut, namun setelah ditunggu tidak datang melaporkan.

"Kami kemarin menunggu laporan, sempat ada nelpon namun mereka lapor ke Polresta. Jadi investigasi ini sampai memenuhi syarat formil dan materil, sehingga bisa tetapkan upaya selanjutnya," ujar Rusidi Rusdan.

Sementara itu, Komisioner KPU Riau, Ilham Yasir kepada Tribunpekanbaru.com mengatakan, pihaknya menghormati proses penegakan hukum, baik yang dilakukan Polda Riau maupun rencana Investigasi Bawaslu Riau terhadap aksi pengrusakan bendera dan baliho partai.

"Sekarang kan kewenangan penuhnya ada di Bawaslu Riau yang akan melakukan pemeriksaan, apakah itu masuk dalam atribut kampanye atau tidak dan nanti akan ada rekomendasi dari Bawaslu Riau, kami tidak bisa masuk ke ranah itu," ujar Ilham Yasir.

Ribuan Atribut Partai Demokrat Dirusak OTK, SBY Jadi Teringat Perang Dunia Kedua

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved