Tahun Baru 2019
Catat! Inilah 4 Kota yang Melarang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru 2019 Nanti
Berikut daftar kota-kota di Indonesia yang larang penggunaan kembang api saat perayaan malam pergantian tahun baru.
Mengutip artikel Dedi Iskandar dari Antara News, pemerintah Kapupaten Aceh Barat resmi melarang perayaan malam pergantian tahun 2019 di Aceh Barat.
"Larangan ini berlaku bagi seluruh umat muslim yang ada di Aceh Barat," ujar Bupati Aceh Barat H Ramli MS, seperti dikutip Grid.ID dari Antaranews.com.
Dari bepergian ke pantai hingga penyalaan kembang api, dilarang pemkab Aceh Barat di malam pergantian tahun 2019.
Baca: Kronologi & 5 Fakta Meledaknya Kapal di Sungai Musi, Palembang
Baca: Cara Mengecilkan Paha Sambil Tiduran 3 Menit, Gerakan Sederhana Bisa Dilakukan di Rumah
Baca: Cari Tahu Kepribadian Terpendam Kamu Lewat Tanggal Lahir, Begini Caranya
4. Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)
Mengutip Serambinews, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Abdya menghimbau masyarakat di wilayah ini untuk tidak merayakan malam pergantian tahun.
Tak sebatas masyarakat, MPU Kabupaten Abdya juga meminta agar seluruh hotel hingga kafe di kawasan Abdya untuk tidak merayakan malam tahun baru 2019.
Hingga kini, keempat kota dan kabupaten inilah yang melakukan pelarang untuk menyalakan kembang api di malam tahun baru.
(*)