Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tahun Baru 2019

Catat! Inilah 4 Kota yang Melarang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru 2019 Nanti

Berikut daftar kota-kota di Indonesia yang larang penggunaan kembang api saat perayaan malam pergantian tahun baru.

TribunPekanbaru/Theo Rizky
Gemerlap Kota Pekanbaru saat malam pergantian tahun, Kamis (31/12/2015). Berbeda dengan pergantian tahun sebelumnya, pada malam tersebut jalanan tidak terlalu macet dan kembang api yang ditembakkan ke udara juga tidak semeriah sebelumnya. Hujan yang mengguyur selama berjam-jam membuat warga lebih banyak berteduh atau berdiam di dalam ruangan dari pada meramaikan jalanan. Kondisi cuaca yang kurang bersahabat tersebut juga berdampak pada penurunan omzet para pedagang terompet maupun petasan musiman yang berharap pada euforia perayaan tahun baru. 

Mengutip artikel Dedi Iskandar dari Antara News, pemerintah Kapupaten Aceh Barat resmi melarang perayaan malam pergantian tahun 2019 di Aceh Barat.

"Larangan ini berlaku bagi seluruh umat muslim yang ada di Aceh Barat," ujar Bupati Aceh Barat H Ramli MS, seperti dikutip Grid.ID dari Antaranews.com.

Dari bepergian ke pantai hingga penyalaan kembang api, dilarang pemkab Aceh Barat di malam pergantian tahun 2019.

Baca: Kronologi & 5 Fakta Meledaknya Kapal di Sungai Musi, Palembang

Baca: Cara Mengecilkan Paha Sambil Tiduran 3 Menit, Gerakan Sederhana Bisa Dilakukan di Rumah

Baca: Cari Tahu Kepribadian Terpendam Kamu Lewat Tanggal Lahir, Begini Caranya

4. Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)

Mengutip Serambinews, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Abdya menghimbau masyarakat di wilayah ini untuk tidak merayakan malam pergantian tahun.

Tak sebatas masyarakat, MPU Kabupaten Abdya juga meminta agar seluruh hotel hingga kafe di kawasan Abdya untuk tidak merayakan malam tahun baru 2019.

Hingga kini, keempat kota dan kabupaten inilah yang melakukan pelarang untuk menyalakan kembang api di malam tahun baru.

(*)

Sumber: Grid.ID
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved