Bengkalis
Dinas Kependudukan Bengkalis Musnahkan 14.210 KTP Elektronik dan KTP Non Elektronik
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bengkalis melakukan pemusnahan sebanyak 14.210 Kartu Tanda Penduduk baik e-KTP maupun KTP Non Elektronik
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: CandraDani
Laporan Wartawan Tribunbengkalis.com Muhammad Natsir
TRIBUNBENGKALIS.COM, BENGKALIS - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bengkalis melakukan pemusnahan sebanyak 14.210 Kartu Tanda Penduduk (KTP) baik e-KTP maupun KTP Non Elektronik.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di dalam tong di halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bengkalis, Jumat (21/12) siang.
Pembakaran KTP ini disaksikan langsung pihak Kepolisian Polres Bengkalis, Kesbangpol Bengkalis, serta perwakilan KPU serta Bawaslu Bengkalis.
Baca: VIDEO: Sebanyak 13.318 Keping E-KTP Rusak di Pekanbaru Dimusnahkan
Menurut Kepala Bidang Data Evaluasi dan Penyuluhan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bengkalis Bayu Ambirekso KTP yang dimusnahkan diantaranya KTP Elektronik sebanyak 146 keping gagal cetak.
Kemudian 11.484 keping KTP Elektronik yang diganti atau dikembalikan karena terjadi perubahan elemen data maupun mengalami kerusakan.
Sisanya sebanyak 2.580 keping KTP non Elektronik atau KTP.
Menurut Bayu pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan intruksi dari Kementrian Dalam Negeri untuk melakukan penatausahaan KTP Elekronik yang rusak atau invalid.
Baca: Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti Musnahkan 5.732 Keping e-KTP Rusak
"Jika terus disimpan akan menimbulkan polemik di tengah masyarakat menjelang pelaksanaan pemilu 2019, dikhawatirkan akan ada pemeriksaan jika kita tidak melakukan pemusnahan,” kata Bayu.
Dalam kesempatan ini, Bayu juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis, ditahun politik seperti saat sekarang ini, masyarakat jangan mudah termakan oleh isu-isu yang belum pasti kebenarannya.
Seperti soal banyaknya KTP elektronik yang berceceran di beberapa daerah di Indonesia.
Selain itu menurut Bayu, pemusnahan KTP Elektronik yang rusak oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bengkalis merupakan yang pertama kali dilakukan. (*)