Kepulauan Meranti
Curi 200 Gram Sarang Burung Walet, Jumlah Peralatan yang Dibawa Tersangka Ini Sangat Banyak, 11 Item
Tak tanggung-tanggung, jumlah alat yang digunakan pelaku untuk mencuri sarang burung cukup banyak.
Penulis: | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Teddy Tarigan
TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG - Aksi pencurian sarang burung walet kembali terjadi di Kepulauan Meranti.
Kali ini warga yang menjadi korban adalah Rudi Santoso, pemilik sarang burung walet yang tinggal di Tebingtinggi.
Aksi pencurian sarang burung walet ini terjadi Senin (24/12/2018).
Pencurian dilakukan oleh 2 orang yang saat sudah diamankan pihak kepolisian.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek melalui Kapolsek Tebingtinggi Barat Ipda Bunardo Purba mengatakan kedua tersangka ditangkap pada pukul 05:00 WIB.
Tersangka ditangkap di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Si Buah RT 001 / RW 002 Dusun Gogok, Desa Gogok Darussalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti.
Tersangka yang berhasil diamankan yakni, AN (46) warga jalan Sukaria Desa Kudap, RT 010/ RW 005 Kecamatan Tasik Putripuyu, dengan AH (44) warga jalan Penipahan Baru, Desa Suak Nipah, Kecamatan Merbau.
"Berdasarkan kronologis yang kita terima, tepat pada hari Senin Tanggal 24 Desember 2018 sekira pukul 05.00 WIB adanya informasi dari masyarakat bahwa diduga telah terjadi tindak pidana pencurian rumah Sarang Burung Walet Jalan Si Buah Rt 001 / Rw 002 Dusun Gogok, Desa Gogok Darussalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat." Ujar Purba.
Baca: Polemik Iklan Layanan Masyarakat tentang Hoax yang Ceritakan Ustadz, KPID Riau Minta Maaf
Baca: Tahan Sakit! Setelah Dibius, Musisi Jazz Ini Bermain Musik saat Dokter Angkat Tumor di Otaknya
Baca: Ibu Ini Dibangunkan Pencuri yang Masuk ke Kamarnya, Cincin Emas di Tangan dan Uang Dirampas
Purba bersama Kanit Reskrim Polsek Tebingtinggi Barat Bripka April T. Pakpahan beserta anggota langsung ke TKP dan melakukan penangkapan terhadap terduga tersangka.
Pada saat dilakukan penangkapan, dijelaskan Purba anggota juga berhasil menemukan Barang Bukti (BB).
Tak tanggung-tanggung, jumlah alat yang digunakan pelaku untuk mencuri sarang burung cukup banyak.
Ada 11 item yang diamankan polisi.
• 1 ( Satu ) Buah Linggis (Kaki Kambing ) dengan ukuran panjang +- 1 Meter
• 1 ( Satu ) Buah Linggis Pendek (Kaki Kambing ) dengan ukuran panjanh +- 1 Meter