Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Wakil Ketua DPRD Riau Kecam Anggota KPID Riau Jika Benar Iklan Layanan Masyarakat Singgung Ustaz

Ia juga menegaskan akan memanggil KPID Riau untuk mempertanggungjawabkan tindakan konyol itu.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Afrizal
Tribun Pekanbaru/ Aan Ramdani
Mahasiswa UIR mengerubungi Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman di ruang Sidang Paripurna gedung DPRD Riau, Senin (10/9/2018) 

"Saya harap dijadikan pelajaran berharga, dan ini yang pertama sekaligus terakhir," ujarnya.

Baca: 2 Nama Ini Masuk Daftar Puluhan Pejabat yang Akan Dilantik Gubernur Riau Jadi Pejabat Fungsional

Baca: PNS Dihadang 2 Mobil Saat Lewati Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru, Kunci Kontak Diambil Paksa

Ia juga meminta agar KPID Riau segera menarik dan menghapus iklan layanan tersebut sebelum menimbulkan permasalahan yang lebih luas.

Sebagai mitra kerja Komisi I DPRD Riau, pihaknya juga berencana menggelar dengar pendapat dengan pihak KPID Riau.

Tujuan dengar pendapat tersebut lebih ingin mengetahui alasan pihak KPID Riau membuat iklan layanan masyarakat seperti itu.

"Sebagai mitra, kami harus tahu apa alasan mereka," ujarnya.

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau membuat iklan layanan masyarakat yang berisi perlawanan pada hoaks.

Namun iklan tersebut melibatkan sosok Ustadz sehingga mendapat kritik dari masyarakat karena dianggap mendeskriditkan ustadz.

Iklan layanan masyarakat tentang KPID Riau ini bercerita tentang berita bohong alias hoax dan siaran tidak berkualitas.

Diawali dengan seorang pria yang mendengarkan siaran radio melalui ponselnya.

Di siaran itu disebutkan seorang ustaz kondang dari Riau menghamili jemaahnya sendiri.

Pada bagian inilah yang memicu kontroversi masyarakat.

Baca: Tes Kepribadian: Uji Tingkat Kecerdasan Emosionalmu dengan Melihat Gambar Ini, Apa yang Kamu Lihat?

Baca: Kepribadian Seseorang Bisa Dilihat Lewat Jari Jempol, Simak Caranya

Meskipun dalam iklan ini juga bercerita tentang konten siaran televisi yang tidak mendidik dan bagaimana cara melaporkannya.

Di akhir iklan disebutkan bagaimana cara masyarakat melaporkan isi siaran yang tidak berkualitas dan meresahkan tersebut melalui KPID Riau.

Menanggapi kritikan itu, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah meluruskan informasi yang beredar dan meminta maaf kepada masyarakat.

Ini disampaikan langsung ketua KPID Riau Falzan Surahman, Wakil Ketua KPID Hisam Setiawan, Anggota Bidang Pengawasan Wide Munadir.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved