CPNS 2018
Benarkah Nama Peserta Lulus CPNS Pemko Pekanbaru Sudah Ada? Kapan Diumumkan? Simak Kata BKPSDM
Nama-nama peserta yang lulus CPNS 2018 di Pemko Pekanbaru sebenarnya sudah ada. Diumumkan sesuai jadwal Panselnas
TRIBUNPEKANBARU.COM - Jadwal Pengumuman CPNS 2018 Pemko Kota Pekanbaru sangat dinanti peserta yang ikut seleksi CPNS.
Setelah peserta CPNS 2018 menyelesaikan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018 dan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), mereka tinggal menunggu jadwal pengumuman CPNS 2018.
Panitia pun sudah rampung menyelesaikan proses validasi data terhadap peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018 Pemerintah Kota Pekanbaru.
Menunggu jadwal pengumuman CPNS.
Itulah yang bisa dilakukan peserta.
Namun, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi kepada Tribunpekanbaru.com pekan lalu menuturkan nama-nama peserta yang lulus CPNS 2018 di Pemko Pekanbaru sebenarnya sudah ada.
Pihaknya belum bisa mengumumkan karena masih menunggu jadwal pengumuman.
Pengumuman hasil seleksi CPNS 2018 bakal berlangsung serentak.
"Sebenarnya, nama peserta yang lulus CPNS 2018 di Pemerintah Kota Pekanbaru sudah ada. Tapi kita menunggu jadwal pengumuman," paparnya.
Baca: Update CPNS 2018, Pengumuman Hasil Akhir CPNS Kemenhub, Cek Namamu lewat Link Disini
"Nanti kita tunggu arahan panselnas. Mungkin serentak sama daerah lain," papar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi kepada Tribun, Minggu (23/12/2018).
Menurutnya, proses validasi data terhadap peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018 Pemerintah Kota Pekanbaru sudah selesai dilakukan pekan kemarin.
Proses validasi data terhadap hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018 Pemerintah Kota Pekanbaru berlangsung secara terpusat di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Proses validasi ini akan menampilkan dan verifikasi data yang ada.
Lalu perhitungan nilai CPNS 2018 dengan mengintegrasikan bobot nilai SKD dan SKB.
Ada 686 peserta CPNS 2018 Pemerintah Kota Pekanbaru sudah menjalani SKB di Labersa Grand Hotel beberapa waktu lalu.
Mereka jalani SKB selama dua hari.
Baca: Kabar Gembira untuk Honorer K2 yang Daftar CPNS 2018, Kemenpan-RB Minta Mereka Tidak Dipindah-pindah
Pada hari pertama yakni 10 Desember 2018 ada 621 peserta yang ikut dalam SKB.
Sedangkan di hari kedua yakni 11 Desember 2018, ada 65 peserta jalani SKB.
Jumlah keseluruhan peserta yang ikut SKB capai 690 orang. Empat di antaranya tidak hadir, sehingga dinyatakan gugur.
Secara keseluruhan pelamar CPNS 2018 di Pemerintah Kota Pekanbaru capai 9.411 orang.
Tapi yang lulus seleksi administrasi hanya 7.374 orang.
Pada tahun ini CPNS Kota Pekanbaru menyediakan 304 formasi.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Pelalawan, Edi Suriandi juga mengaku belum mengetahui kapan pengumuman CPNS 2018 yang lulus dilakukan.
Pihaknya masih menunggu pusat soal pengumuman ini.
"Kapan pengumumannya belum tahu. Kita nunggu pusat saja," kata Edi Suriandi, Rabu (26/12/2018).
Baca: Jadwal Pengumuman CPNS 2018 Pemko Pekanbaru Tunggu Arahan Panselnas, Nama Peserta Lulus Sudah Ada
Diakuinya pekan lalu melakukan validasi nilai tes CPNS ke BKN pusat.
Validasi ini mencocokkan nilai yang dimiliki setiap daerah dengan BKN Pusat.
"Kita tunggu saja pengumumannya, " ujarnya.
Sebanyak 4.000 peserta lebih yang mengikuti CPNS 2018 di Pemkab Pelalawan.
Mereka memperebutkan 250 formasi.
Peluang Bagi Honorer
Meski bukan melalui proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masyarakat masih berkesempatan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada awal Desember 2018.
P3K dapat mengisi jabatan fungsional (JF) dan jabatan pimpinan tinggi (JPT) tertentu sesuai kompetensi masing-masing.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Syafruddin menyampaikan, rekrutmen P3K dapat diikuti oleh seluruh masyarakat.
Berdasarkan informasi yang ada, batas usia minimal peserta P3K adalah 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun untuk jabatan tertentu.
"P3K terbuka untuk seluruh profesi ahli yang dibutuhkan secara nasional dan sangat berpeluang untuk tenaga honorer yang telah lama mengabdi, juga bagi para diaspora yang kehadirannya dalam birokrasi diharapkan dapat berkontribusi positif bagi Indonesia," kata Syafruddin dalam rilis pers yang diterima pada Kamis (20/12/2018).
Baca: Siap-siap Tahun 2019 Pemerintah Rekrut Pegawai P3K dan CPNS, Ini Bocorannya!
Dua fase
Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN RB Setiawan Wangsaatmaja mengungkapkan, menurut rencana rekrutmen P3K terbagi menjadi dua fase.
"Fase pertama dilaksanakan pada pekan keempat Januari 2019," ujar Setiawan.
Sementara fase kedua akan diselenggarakan setelah pemilihan umum yang akan berlangsung pada April 2019.
Rekrutmen P3K juga akan dilakukan melalui seleksi yang terbagi menjadi dua tahap, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan, teknis penyusunan kebutuhan P3K akan sama dengan teknis penyusunan kebutuhan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Nantinya, instansi mengusulkan kebutuhan formasi ke Kementerian PAN RB.
Selanjutnya, BKN akan memberikan pertimbangan teknis terkait kebutuhan formasi tersebut.
Baca: UPDATE! Pemerintah Buka CPNS di Januari 2019, Ini Formasi & Jadwalnya!
"Kebutuhan formasi tersebut juga disesuaikan dengan ketersediaan alokasi belanja pegawai daerah yang tidak lebih dari 50 persen," ujar Bima.
Dari informasi yang diterima Kompas.com, disebutkan bahwa pada tahun 2019 pemerintah akan kembali membuka rekrutmen CPNS.
Pembukaan CPNS ini diklaim untuk memenuhi kebutuhan pegawai, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan karena pada tahun depan banyak pegawai yang memasuki usia pensiun. (*)