Pekanbaru
Layanan Jemput Bola Rekam Data e KTP Besok Hadir di Kantor Lurah Simpang Baru Pekanbaru
Program ini sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri tentang pelayanan jemput bola perekaman e KTP serentak secara nasional.
Penulis: Fernando | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Rencananya bakal dilakukan perekaman data e KTP atau KTP elektronik secara serentak, Kamis (27/12/2018) besok.
Lokasi perekaman di Kota Pekanbaru terpusat di Kantor Lurah Simpang Baru.
Pihak Kecamatan Tampan sudah menyiapkan tempat untuk perekaman data di kantor lurah.
Mereka menyiapkan aula di kantor lurah Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru.
Aula ini diperkirakan mampu menampung 150 orang.
"Kita sudah siapkan lokasi perekaman. Jadi masyarakat yang belum merekam data e KTP bisa datang ke kantor lurah," papar Camat Tampan, Nurhasminsyah kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (26/12/2018) sore.
Menurutnya, sejumlah pihak terkait sudah meninjau lokasi yang rencananya jadi tempat perekaman e KTP.
Baca: Besok Perekaman e-KTP Kepulauan Meranti Dilaksanakan di Kantor Camat Tebingtinggi
Baca: Meli Warga Pekanbaru Khawatir Tidak Bisa Nyoblos pada Pemilu 2019, Tiga Tahun e-KTP Tidak Selesai
Ia pun mengimbau masyarakat yang belum merekam data e KTP untuk datang ke kantor lurah.
Adanya program ini mempermudah masyarakat dalam merekam data e KTP.
Mereka yang ingin merekam cukup bawa fotokopi kartu keluarga.
"Kami sudah mengimbau masyarakat yang ada kelurahan untuk datang. Mari datang rekam e KTP," terangnya.
Sebelumnya, pihak Kementrian Dalam Negeri RI melakukan layanan jemput bola perekaman data e KTP.
Program ini sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri No.471.13/24150/Dukcapil tanggal 17 Desember 2018 tentang pelayanan jemput bola perekaman e KTP serentak secara nasional.
Perekaman serentak bakal berlangsung 27 Desember 2018.
Masyarakat bisa datang dari pukul 08.00 WIB. (*)
Baca: Inilah 3 Lokasi Car Free Night (CFN) di Pekanbaru Saat Malam Tahun Baru 2019
Baca: Kabar Gembira untuk Honorer K2 yang Daftar CPNS 2018, Kemenpan-RB Minta Mereka Tidak Dipindah-pindah