Pelalawan
Kabupaten Pelalawan Krisis Blangko E-KTP, Berharap Pegawai ke Jakarta Bisa Bawa Pulang Blangko
Bila 500 keping blangko E-KTP tersebut habis terpakai untuk program nasional Kamis (27/12/2018), maka Pelalawan tidak memiliki blangko E-KTP lagi.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Palti Siahaan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemkab Pelalawan saat ini sedang krisis blangko E-KTP.
Blangko E-KTP yang didapat pun hasil dari titipan pegawai yang pergi ke Jakarta.
Disebut krisis karena jumlah blangko E-KTP yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pelalawan pada Kamis (27/12/2018) sebanyak 500 keping.
Jumlah itu untuk sudah digunakan untuk perekaman E-KTP secara nasional.
Bila 500 keping blangko E-KTP tersebut habis terpakai untuk program nasional Kamis (27/12/2018), maka Pelalawan tidak memiliki blangko E-KTP lagi.
Bila ada sisa, maka sisa itulah stok milik Pelalawan melayani masyarakat.
Baca: Jadwal Pengumuman Hasil CPNS 2018 Pemkab Pelalawan, Begini Kata Kepala BKP2D Pelalawan
Baca: 5 Kecamatan Sudah Merekam E-KTP, Disdukcapil Inhil Akan Lanjut Jemput Bola Tahun Depan
"Kita memang krisis soal blangko E-KTP ini. Soalnya hanya 500 keping saja. Itu pun kita pakai untuk perekaman secara nasional," kata Kadisdukcapil Pelalawan Nifto Anin, Kamis (27/12/2018).
Untuk kebutuhan selanjutnya, pihaknya berharap pegawai Pelalawan yang pergi ke Jakarta bisa membawa blangko E-KTP.
Pihaknya sebelumnya sudah menghubungi pihak Kemendagri.
"Kita nunggu ada pegawai pulang dari Jakarta. Kita sudah titip ambil blangko. Kalau ada dibawa, berarti ada stok blanko kita," ujarnya.
Jumlah yang diminta ke Kemendagri sebanyak 500 keping.
Diperkirakan pegawai Pelalawan yang di Jakarta tersebut kembali ke Pelalawan pada Jumat (28/12/2018).(*)
Baca: Disdukcapil Bengkalis akan Lakukan Perekaman e-KTP ke Sekolah