Pekanbaru
Perekaman Data e KTP Serentak di Pekanbaru Jaring 119 Orang, Warga yang Sudah Rekam Data pun Datang
Ia mengaku banyak yang sudah merekam data e KTP, tapi tetap datang ke lokasi perekaman serentak.
Penulis: Fernando | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Proses perekaman data e KTP secara serentak masih berlangsung di aula Kantor Lurah Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru hingga Kamis (27/12/2018) sore.
Ada 119 orang yang sudah merekam data hingga pukul 17.00 WIB.
Proses perekaman masih berlanjut hingga tuntas.
Warga masih bergantian merekam di dua unit mesin perekam yang ada.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru tidak memasang target dalam proses perekaman ini.
"Kami masih lakukan perekaman. Jumlahnya bisa bertambah karena data yang mendaftar kita periksa dulu," papar Sekretaris Disdukcapil Kota Pekanbaru, Seniwati Hais kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis petang.
Menurutnya, warga yang mendaftar memperlihatkan kartu keluarga.
Baca: Kabupaten Pelalawan Krisis Blangko E-KTP, Berharap Pegawai ke Jakarta Bisa Bawa Pulang Blangko
Baca: 5 Kecamatan Sudah Merekam E-KTP, Disdukcapil Inhil Akan Lanjut Jemput Bola Tahun Depan
Petugas langsung memeriksa data dari warga yang bersangkutan.
Ia mengaku banyak yang sudah merekam data e KTP, tapi tetap datang ke lokasi perekaman serentak.
Padahal ia sudah menyampaikan bahwa perekaman hanya bagi yang belum merekam data e KTP.
Mereka yang sudah merekam data tidak bisa melakukan perekaman untuk kedua kalinya.
Seniwati menilai masyarakat antusias melakukan perekaman data e KTP.
Apalagi tujuan perekaman serentak untuk menjaring anak muda belum pernah merekam data.
Proses perekaman data e KTP hanya berlangsung satu hari.
Baca: Meli Warga Pekanbaru Khawatir Tidak Bisa Nyoblos pada Pemilu 2019, Tiga Tahun e-KTP Tidak Selesai
Baca: Musnahkan Ribuan KTP, Kadisdukcapil Kota Dumai: Kalau Muatan Politisnya Saya Gak Mau Komentar
Ia mengimbau kepada masyarakat yang belum merekam data, agar bisa merekam data e KTP di UPTD Disdukcapil Kota Pekanbaru.
Ada 12 UPTD yang menyebar di kantor kecamatan.(*)