Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Anggaran PPLP dan PPLM Gagal Masuk APBD 2019, Sekdaprov Riau Andalkan Dari CSR

Anggaran PPLP dan PPLM gagal masuk APBD Riau 2019, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau andalkan dari dana Corporate Social Responsibility CSR

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Rino Syahril
Khofifah raih 3 perak di Kejurnas angkat besi antar PPLP 2018 di Jabar. Anggaran PPLP dan PPLM Gagal Masuk APBD 2019, Sekdaprov Riau Andalkan Dari CSR 

"Mudah-mudahan sudah terang benderang, apalagi Pak Kadis berjanji menemui Pak Sekdaprov. Kita berharap tidak ada hambatan untuk dana CSR tersebut," pinta Hasnor yang diamini puluhan pelatih PPLP dan PPLM lainnya.

Sementara itu, Kepala Dispora Riau Doni Aprialdi mengaku sudah menemui Sekdaprov membahas masalah anggaran PPLP dan PPLM pada Jumat malam.

Dalam pertemuan tersebut, Sekdaprov berusaha akan mengambil dana CSR untuk belanja pembinaan PPLP dan PPLM untuk beberapa bulan ke depan.

Sehingga nanti pada APBD-P 2019,akan dimasukkan anggarannya lagi.

"Pak Sekdaprov janji, dia akan mengusahakannya," sebut Doni.

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Bidan Muda, Merawat Tubuh Hingga Hadapi Rayuan Pasien

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Hidup di Zaman Modern, Jadi Entrepreneur dan Mengajar Mengaji

Sekadar diketahui, Pemprov Riau sudah mempunyai Perda No 6 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Provinsi Riau.

Perda ini mewajibkan seluruh perusahaan, baik badan usaha swasta dan BUMN/BUMD, wajib menyetorkan dana CSR-nya.

Hanya saja, adakah jaminan dana CSR ini bisa dipakai kontinue, jelang dimasukkannya anggaran PPLP dan PPLM pada APBD-Perubahan 2019 mendatang. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved