Berita Riau
Anggaran PPLP dan PPLM Gagal Masuk APBD 2019, Sekdaprov Riau Andalkan Dari CSR
Anggaran PPLP dan PPLM gagal masuk APBD Riau 2019, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau andalkan dari dana Corporate Social Responsibility CSR
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Nolpitos Hendri
"Mudah-mudahan sudah terang benderang, apalagi Pak Kadis berjanji menemui Pak Sekdaprov. Kita berharap tidak ada hambatan untuk dana CSR tersebut," pinta Hasnor yang diamini puluhan pelatih PPLP dan PPLM lainnya.
Sementara itu, Kepala Dispora Riau Doni Aprialdi mengaku sudah menemui Sekdaprov membahas masalah anggaran PPLP dan PPLM pada Jumat malam.
Dalam pertemuan tersebut, Sekdaprov berusaha akan mengambil dana CSR untuk belanja pembinaan PPLP dan PPLM untuk beberapa bulan ke depan.
Sehingga nanti pada APBD-P 2019,akan dimasukkan anggarannya lagi.
"Pak Sekdaprov janji, dia akan mengusahakannya," sebut Doni.
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Bidan Muda, Merawat Tubuh Hingga Hadapi Rayuan Pasien
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Hidup di Zaman Modern, Jadi Entrepreneur dan Mengajar Mengaji
Sekadar diketahui, Pemprov Riau sudah mempunyai Perda No 6 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Provinsi Riau.
Perda ini mewajibkan seluruh perusahaan, baik badan usaha swasta dan BUMN/BUMD, wajib menyetorkan dana CSR-nya.
Hanya saja, adakah jaminan dana CSR ini bisa dipakai kontinue, jelang dimasukkannya anggaran PPLP dan PPLM pada APBD-Perubahan 2019 mendatang. (*)