Ustaz Abdul Somad
Link Live Streaming Ustaz Abdul Somad Malam Ini di TV One dan Tafaqquh, Program Indonesia Bertasbih
Ustaz Abdul Somad akan tampil di TV One malam ini di acara Indonesia Bertasbih dan bisa disaksikan lewat link live streaming.
Penulis: Afrizal | Editor: Afrizal
Gubernur meminta masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan hal yang positif dan ibadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing di Riau.
Ini juga berkaitan dengan bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, maka Gubernur mengajak semua komponen masyarakat dan semua pihak untuk menjaga ketentraman serta ketertiban pada malam pergantian tahun.
"Yang pertama tidak merayakan malam pergantian tahun dengan cara membuat hiburan, menyalakan kembang api, dan trompet, "ujar Wan Thamrin Hasyim.
Kemudian Wan Thamrin Hasyim juga menghimbau kepada seluruh pengusaha dan pemilik hiburan malam untuk tidak membuka usahanya pada malam pergantian tahun.
" Mari kita isi malam pergantian tahun dengan ibadah, bagi yang beragama islam introspeksi diri dengan berdzikir dan muhasabah, dan doa keselamatan terhindar dari Bencana, "ujar Wan Thamrin Hasyim.

Selanjutnya kepada seluruh orangtua juga dihimbau melarang anaknya untuk turun ke jalan ke tempat hiburan yang akan mengganggu ketentraman, kenyamanan dan kedamaian masyarakat.
Surat edaran terkait perayaan malam tahun baru 2019 juga dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil)
Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim diketahui telah mengeluarkan surat edaran terkait imbauan kepada seluruh masyarakat Provinsi Riau agar tidak merayakan tahun baru 2019 dengan berpesta pora.
Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Bupati Inhil Drs HM Wardan MP mengeluarkan surat edaran resmi tentang merayakan tahun baru yang ditujukan kepada seluruh instansi pemerintah maupun swasta, lembaga pendidikan, camat, lurah atau kepala desa, serta Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di lingkungan Pemkab Inhil.
Dalam surat edaran tersebut, terdapat beberapa instruksi Bupati Inhil, antara lain, yaitu, larangan perayaan berupa hiburan, menyalakan kembang api dan meniup terompet.
Selain itu, Kepada pengelola tempat hiburan dilarang untuk mempertontonkan hal-hal yang tidak sesuai dengan kaidah moral atau adat dan aturan agama, serta menutup tempat usaha paling lambat Pukul 01.00 WIB.
Selanjutnya, kepada ormas hendaknya mengajak para generasi muda untuk berzikir dan beribadah baik di tempat ibadah maupun di rumah masing-masing.
Serta kepada orang tua agar tidak membiarkan anak-anaknya turun ke jalan untuk melakukan hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Surat edaran tersebut harus disampaikan oleh pihak-pihak yang menerima kepada seluruh masyarakat Inhil. Jangan hura-hura di malam tahun baru,” tegas Bupati Wardan, Ahad (30/12/2018).

Bupati juga menganjurkan agar masyarakat turut berpartisipasi dalam kegiatan Muhasabah Cinta Penghujung Tahun 2018 yang akan digelar di Jalan Jendral Sudirman Depan Mesjid Agung Al Huda Tembilahan, Senin (31/12/2018).