Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kampar

Dikabari Ada Warga Edarkan Sabu,Anggota Intel Kodim 0313/KPR Tangkap Pengedar dan Serahkan ke Polres

Kapolres Kampar terbantu oleh upaya Kodim 0313/KPR yang berhasil menangkap pengedar sabu di Desa Lereng Kecamatan Kuok dua hari lalu.

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Afrizal
tribunpekanbaru/ikhwanulrubby
Pengedar narkoba berinisial MS alias IM (pria, 34) berhasil ditangkap anggota Intel Kodim 0313/KPR dan diserahkan ke Kapolres Kampar. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Ikhwanul Rubby

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR- Kapolres Kampar terbantu oleh upaya Kodim 0313/KPR yang berhasil menangkap pengedar sabu di Desa Lereng Kecamatan Kuok dua hari lalu.

Pengedar narkoba berinisial MS alias IM (pria, 34) yang berhasil ditangkap Kodim tersebut diserahkan ke Kapolres Kampar.

Pengedar narkoba tersebut diamankan di rumahnya.

Penangkapan MS ini berawal saat anggota Intel Kodim mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang diduga mengedarkan narkoba di Desa Lereng.

Dapat laporan tersebut Tim Intel Kodim mengamankan pelaku di sekitar rumahnya disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku kejahatan tersebut.

Dari hasil penggeledahan barang-barang milik pelaku ditemukan 7 paket sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor 2,10 gram.

Baca: Simpan Sabu-Sabu Dalam Bra dan Celana Dalam, Tidak Mungkin Diperiksa Eh Digeledah Juga

Baca: Jenguk Suami di Lapas, Wanita Selundupkan Sabu 3 Gram di Sandal Anaknya

Pasi Intel Kodim menginformasikan kepada Satres Narkoba Polres Kampar perihal kejadian tersebut untuk selanjutnya menangkap pelaku sekaligus membawa barang bukti ke Polres Kampar.

Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid, Rabu (2/1/2019) saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.

Ia mengatakan tersangka MS alias IM beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dandim 0313/KPR, Aidil Amin, mengatakan meski Kodim tidak mempunyai wewenang dalam hal penangkapan dan penindakan pelaku kejahatan narkoba tetap saja jika ada kejahatan terjadi di depan mata akan ditindak.

"Tindakan kami ini didasari pada langkah menjaga pertahanan negara, terutama dalam kasus ini melindungi bangsa dari bahaya narkoba yang akan merusak," katanya saat jumpa media, Rabu (2/1/2018) di Bangkinang.

Dikatakan meski wewenang tersebut ada di kepolisian, sebagai bagian dari negara juga tentunya ikut membantu penegakan hukum tersebut.

Baca: Viral Video Rika Verawati Caleg yang Kepergok Bawa Sabu, Ternyata Pengedar dan Kurir

Baca: 35 Paket Narkotika Jenis Sabu-sabu Siap Edar Berhasil Diamankan Polres Kampar

Ia mengatakan selama bertugas sudah ada 4 bandar narkoba yang berhasil diamankan pihaknya dan diserahkan ke Polres Kampar untuk penindakan.

"Berbagai penangkapan ini dilakukan atas informasi yang diberikan masyarakat," katanya.

Ia berharap masyarakat bisa semakin aktif melaporkan dan memberitahukan jika ada informasi tentang pengedar narkoba.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved