CPNS 2018
Siapkan Sejak Dini, Berkas Peserta CPNS 2018 yang Lulus Langsung Diperiksa BKN Regional
Salah satu berkas yang akan dimasukkan CPNS yang lulus yakni fotokopi ijazah dan transkip nilai pendidikan yang digunakan peserta kala mendaftar dulu.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Palti Siahaan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Berkas yang akan dimasukkan peserta CPNS 2018 yang sudah dinyatakan lulus tidak diperiksa pihak Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKP2D) Pelalawan.
Namun BKN Regional.
Seperti diketahui Pemkab Pelalawan sudah mengumumkan peserta CPNS 2018 yang lulus.
Pemberkasan pun dilakukan pada Senin dan Selasa pekan depan.
Salah satu berkas yang akan dimasukkan CPNS yang lulus yakni fotokopi ijazah dan transkip nilai pendidikan yang digunakan peserta kala mendaftar dulu.
Inilah yang akan diperiksa BKN Regional.
Baca: INGAT, Jadwal Pemberkasan CPNS Pemkab Pelalawan Hanya 2 Hari, Mulai Senin Depan
Baca: Website Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2018 Rohul Tak Bisa Diakses, BKPP Sediakan Whatsapp Pengaduan
"Jadi untuk berkas ijazah dan transkip nilai itu akan diperiksa BKN Regional," kata kepala BKP2D, Edi Suriandi, Selasa (8/1/2019).
Bila ditemukan nantinya ada yang palsu, maka akan berdampak pada peserta tersebut.
Peserta tersebut bisa dinyatakan gugur.
"Itu pernah kejadian beberapa tahun lalu. Ada yang palsu, " ujarnya.
Syarat pemberkasan sendiri sudah diumumkan di website resmi BKP2D Pelalawan yakni bkd.pelalawankab.go.id.
Edi mengingatkan bagi peserta yang tidak melakukan pemberkasan ulang, dinyatakan gugur.
Dari 265 formasi CPNS yang dibuka Pemkab Pelalawan pada 2018 lalu, hanya 257 formasi yang terisi.
Edi Suriandi mengatakan ada delapan formasi yang masih kosong.
Baca: Data CPNS Pelalawan 2018, Inilah Jumlah Peserta Mendaftar Serta yang Lulus
Baca: Jadwal Pemberkasan Peserta Lulus Seleksi CPNS 2018 Inhu 7-18 Januari, Syarat Lihat bkd.inhukab.go.id
Penyebabnya karena tidak ada yang melamar dan tidak memenuhi syarat nilai.
Delapan formasi yang kosong tersebut yakni dua formasi untuk dokter spesialis dan enam untuk kuota honor K2 untung guru.
Diterangkannya, dua formasi dokter spesialis tersebut memang tidak ada yang mendaftar.
Sehingga memang kosong.(*)