Beredar Video Panas Hubungan Inses Bapak dan Anak Kandung, Ini Kata Polisi
Video mesum tersebut memperlihatkan adegan intim yang diduga dilakukan oleh seorang ayah pada anak perempuannya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebuah video adegan intim tersebar melalui aplikasi WhatsApp secara berantai dan meresahkan warga Kecamatan Kalianda Lampung Selatan.
Video mesum tersebut memperlihatkan adegan intim yang diduga dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak perempuannya.
M (53), warga Desa Palembapang yang merupakan sang ayah telah diamankan di Polsek Kalianda.
Ia dibawa oleh warga ke polsek setelah video adegan intimnya dengan putri kandungnya, PR (18) tersebar.
Polisi masih melakukan penyelidikan kasus dugaan pencabulan (hubungan sedarah/incest) antara seorang ayah dengan anak kandungnya itu.
Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan mengatakan, kasus tersebut kini masih ditangani oleh Polsek Kalianda dan Unit PPA Satreskrim Polres Kalianda.
Baca: Cabuli Anak Tiri hingga Hamil 7 Bulan Pelaku Pencabulan Anak di Inhil Terancam 15 Tahun Penjara
Baca: Dua Orang Anak Umur 13 Tahun jadi Korban Pencabulan, Modus Pelaku Imingi Uang Rp 5 Ribu
Baca: 5 Murid SD Jadi Korban Pencabulan Sesama Jenis di Lampung, Pelaku Masih SMP
“Masih ditangani oleh Polsek Kalianda dan Satreskrim melalui unit PPA. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan mendalami kasus tersebut,” kata dia, Kamis (10/1/2019) seperti yang dilansir Tribunpekanbaru.com dari Tribun Lampung.
Kasus dugaan pencabulan incest yang dilakukan seorang ayah kepada anak kandungnya ini menjadi perhatian banyak warga. (*)
BACA JUGA:
Mucikari Siska dan Tantri Ungkap Fakta Baru Soal Vanessa Angel hingga Fee yang Didapat
Ditelepon Ariel Noah, Luna Maya Salah Tingkah Bahkan Emosi
Kasus Pencabulan Dominasi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Pekanbaru
Kasus pencabulan menjadi kasus terbanyak dalam kasus kekerasan perempuan dan anak yang ditangani P2TP2A Pekanbaru tahun 2018.
Kasus pencabulan tercatat mencapai 45 kasus.
41 korban di antaranya adalah perempuan dan 4 korban lagi masih anak-anak.
P2TP2A Kota Pekanbaru mencatat ada 105 kasus kekerasan terhadap anak dari Januari hingga November 2018.
Korbannya mendominasi anak sebanyak 81 kasus dan 24 kasus lainnya adalah perempuan.
Kasus yang mendominasi selain pencabulan yakni kekerasan dalam rumah tangga dan pengabaian hak anak.
Kedua kasus ini masing-masing mencapai 17 kasus.
Ada juga 13 kasus anak berhadapan dengan hukum.
Ada sejumlah jenis kekerasan lainnya yang dialami perempuan dan anak di Kota Pekanbaru tahun ini.
Di antaranya kekerasan berbasis gender, penelantaran, pengabaian hak asuh anak dan kenakalan anak.
Baca: Bantah Tudingan Hamil Sebelum Nikah, Aura Kasih Bagikan Penampilan Terbarunya, Perut jadi Sorotan
Baca: Ingat Kasus Wanita yang Koma Selama 10 Tahun Lalu Tiba-tiba Hamil & Melahirkan? Ini Kabar Terbarunya
Baca: SETUBUHI Pacar 7 Kali Hingga Hamil, EM Warga Kampar Dilaporkan Ayah Pacarnya ke Polisi
"Kasus yang paling banyak adalah kasus pencabulan. Korbannya kebanyakan adalah perempuan," papar Koordinator Divisi Pemulihan Korban Kekerasan P2TP2A Pekanbaru, Herlia Santi kepada Tribun, Minggu (23/12/2018).
Menurut Herlia, kasus pencabulan di antaranya kasus kekerasan seksual.
Mirisnya kebanyakan pelaku adalah orang yang dikenal dekat oleh korban atau keluarga korban.
Sehingga kasus kekerasan seksual pada anak jadi perhatian khusus bagi P2TP2A.
Kasus ini adalah merupakan laporan yang diterima oleh P2TP2A Pekanbaru.
Ia menyebut kasus ini belum termasuk kasus yang ditangani lembaga lainnya.
Kasus ini sudah ditangani dan terdata di P2TP2A Kota Pekanbaru.
Oleh sebab itu, wanita berkerudung mengimbau agar kaum hawa mewaspadai aksi kekerasan seksual dan pencabulan.
Apalagi pelaku bisa saja orang terdekat. (*)
Like dan Subscribe Youtube Channel Tribun Pekanbaru