Ahok Bebas 24 Januari, Perempuan Ini yang Akan Dikunjungi Pertama Kali, Siapa Dia?
Wanita sepuh itu adalah Merry Roeslani Hoegeng, istri mantan Kepala Kepolisian RI Jenderal Hoegeng Imam Santoso.
Ahok Bebas 24 Januari, Perempuan Ini yang Akan Dikunjungi Pertama Kali, Siapa Dia?
TRIBUNPEKANBARU.COM - - AHOK atau Basuki Tjahaja Purnama dijadwalkan bebas dari sel pada 24 Januari 2019 setelah divonis bersalah atas kasus dugaan penistaan agama.
Setelah bebas dari penjara, aktivitas yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta itu jadi perhatian publik.
Siapa orang pertama yang akan ditemui Ahok?
Ini artinya bukan Bripda Puput, seorang polwan yang sempat dikabarkan jadi calon istri Ahok.
Wanita sepuh itu adalah Merry Roeslani Hoegeng, istri mantan Kepala Kepolisian RI Jenderal Hoegeng Imam Santoso.
Baca: Lee Min Hoo hingga Ji Chang Wook, Ini Daftar Aktor dan Idol K-Pop Bebas Wamil 2019
Baca: Disindir Kakak Dipo Latief Karena Nama Calon Bayinya Pakai Latief, Nikita Mirani Beri Komentar Ini
Sebelumnya, dikutip dari kompas.com, menjalani hukuman sejak 9 Mei 2017.
Pada hari pembebasan 24 Januari 2019, Ahok dipindahkan dari tempatnya ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, ke Lapas Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur.
Menurut Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto, Ahok harus menjalani prosedur tersebut mengingat statusnya adalah tahanan Lapas Klas 1 Cipinang.
"Secara administrasi, kan tanggung jawab tetap di Lapas Klas 1 Cipinang, hanya tempat (Ahok ditahan) saja di Mako Brimob," ujar Ade kepada Kompas.com di Kantor Ditjenpas, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018).
Ade menjelaskan, surat pembebasan Ahok nantinya akan ditandatangani kepala Lapas Klas 1 Cipinang. Surat tersebut kemudian akan diserahkan kepada Ahok.
Baca: Jadwal Bola Liga Inggris Malam Ini: Ada Bigmatch Tottenham VS Manchester United Live di RCTI
Baca: UPDATE Kondisi Gunung Anak Krakatau: Puncak Hilang Setengah Sebabkan Laut di Sekitar Berubah Warna
Setelah itu, barulah Ahok dinyatakan bebas.
"Nanti saat bebas ya pihak Lapas Cipinang yang menandatangani surat pembebasannya, (oleh) Kalapas Cipinang," kata Ade.
Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama. Dia langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017.
Setelah bebas pada 24 Januari 2019, Ahok bakal mengunjungi Merry Roeslani Hoegeng.
Ahok menuliskan surat untuk istri mantan Kepala Kepolisian RI Jenderal Hoegeng Imam Santoso, Merry Roeslani Hoegeng, dari Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Minggu (16/12/2018).
Baca: VIDEO: Live Streaming Final Thailand Master 2019 Pukul 13.00 WIB, Fitriani Wakili Indonesia
Baca: Sedang Live IG Handphone Cewek Cantik Ini Dilarikan Monyet, Coba Terka Dibawa Kemana?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ahok-btp_20180906_073936.jpg)