Masih Kuliah, Oknum Mahasiswi yang Jadi Muncikari di Pontianak Pasang Tarif Segini pada Pelanggan

SA menawarkan dua korbannya itu dengan tarif Rp 3 juta kepada pelanggannya, melalui transaksi yang bermula dari media sosial.

Editor: Afrizal
DOK. Ditreskrimum Polda Kalbar
Anggota Subdit IV Ditreskrimum Polda Kalbar saat mengungkap dugaan kasus prostitusi di satu di antara hotel berbintang di, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (kalbar), Jumat (11/1/2019) malam. Tersangka mucikari diketahui berstatus mahasiswi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Belum selesai masalah prostitusi artis, sekarang muncul lagi prostitusi online di Pontianak.

Ironisnya, prostitusi online di Pontiana ini melibatkan seorang mahasiswi  sebagai muncikari. 

Ditreskrimum Polda Kalbar mengungkap kasus prostitusi dengan tersangka seorang mahasiswi berinisial SA (25) di satu hotel di kawasan Jalan Gajah Mada, Pontianak, Jumat (11/1/2019) malam.

Dalam kasus ini, SA berperan sebagai mucikari bagi dua korbannya yakni LK (26) dan SC (32).

SA menawarkan dua korbannya itu dengan tarif Rp 3 juta kepada pelanggannya, melalui transaksi yang bermula dari media sosial.

Sebelumnya diberitakan, Polda Kalbarmelalui Subdit IV Ditreskrimum berhasil mengungkap kasus prostitusi di Kota Pontianak, Jumat (11/1/2019) malam sekitar pukul 20.00 WIB, di hotel berbintang, Jalan Gajah Mada Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Tersangka mucikari diketahui berstatus mahasiswi.

Baca: Aldiena Cena Sundari Jadi Saksi Prostitusi Artis, Ini Transformasinya Sebelum Jadi Selebgram

Baca: Fatya Ginanjarsari Disebut Terlibat Prostitusi Online, Begini Curhatan dan Doa Sang Ibunda

Baca: Bukan Karena Prostitusi Online, Ini Penyebab Fatya Ginanjasari Dipecat dari Yayasan Puteri Indonesia

Baca: Tiara Permatasari Tersangkut Kasus Prostitusi Online,Ini Sinetron & FTV Dibintanginya,Pernah Nonton?

Uang dan sejumlah barang bukti prostitusi dengan tersangka muncikari mahasiswi diamankan di satu hotel di Jl Gajahmada Pontianak, Jumat (10/1/2019) (TRIBUN PONTIANAK/HADI SUDIRMANSYAH)
Uang dan sejumlah barang bukti prostitusi dengan tersangka muncikari mahasiswi diamankan di satu hotel di Jl Gajahmada Pontianak, Jumat (10/1/2019) (TRIBUN PONTIANAK/HADI SUDIRMANSYAH) ()

Dalam pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan tiga orang di antaranya dua sebagai saksi korban dan mucikari.

Kedua korban yakni berinisial LK dan SC, serta tersangka mucikari yakni SC (25) warga Sungai Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Kota.

Anggota Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kalbar juga mengamankan uang tunai Rp 3 juta dan satu bungkus yang diduga alat kontrasepsi merk Sutera.

Kemudian tiga unit ponsel milik korban dan tersangka mucikari, serta dua kunci kamar hotel nomor 306 dan 308.

Dua saksi korban diamankan di kamar.

Sedangkan tersangka mucikari berinisial SA diamankan di kafe hotel.

Kepolisian Daerah Kalbar berhasil mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan oknum mahasiswi berusia 25 tahun sebagai mucikari.

Baca: Drama Korea (Drakor) Terbaru Tayang 9 Januari 2019: Berikut Sinopsis & Daftar Pemerannya

Baca: Inilah 5 Drama Korea Terbaru yang Tayang Januari 2019, Drakor Encounter Tayang di Trans TV Hari Ini

Baca: 10 Drama Korea (Drakor) Terbaru Januari 2019: Sinopsis, Genre dan Artis Perannya

Baca: Daftar Drama Korea Terbaru 2019, Drakor Romantis, Komedi dan Berbagai Genre Lainnya

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar mengungkapkan sumber informasi yang berujung penangkapan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved