Remaja Seorang Diri Rawat 2 Adiknya
Kondisi Terkini Andini Gadis 14 Tahun yang Rawat 2 Adiknya Setelah Mereka Dirujuk ke RSUD Pelalawan
Andini, remaja asal Pelalawan yang mengasuh dua adiknya seorang diri saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Selasih, Pelalawan.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Afrizal
Purwanti diduga mengalami diare.
Karena Purwanti ini juga ketiganya dirujuk ke RSUD Pelalawan.
Baca: Bahas Tasbih dan Handphone, Ustaz Abdul Somad Tertawa Mendengar Candaan Ulama Asal Mekkah Ini
Baca: Ustadz Abdul Somad Bersukacita Bisa Bertemu Dengan Murid Ulama Ternama Indonesia Asal Kota Padang
Baca: Tangis Ustaz Abdul Somad Pecah Saat Tausiah, Suaranya Tiba-tiba Jadi Pelan Saat Ceritakan Ini
Kisah Andini menyita perhatian banyak orang karena ia seorang diri mengasuh dua adiknya yang masih balita yakni Purwanti, 1,8 tahun dan Duratul Jannah, 4 bulan.
Ibu Andini meninggal dunia sekitar lima hari yang lalu karena mengidap sakit TBC.
Praktis, di rumah papan, ia mengasuh dua adiknya tersebut.
Andini sendiri terpaksa putus sekolah karena harus merawat ibunya saat sakit.
Seharusnya, ia duduk di kelas VIII SMP saat ini.
Dua adiknya tersebut merupakan adik tiri.
Yakni dari ayah yang berbeda namun satu ibu.
Ayah tiri dan ayah kandung Andini masih hidup dan sesekali datang berkunjung ke rumah tersebut untuk memberi bantuan berupa uang walau dalam jumlah yang sedikit.
Selain itu, kakek dan nenek Andini juga berada di wilayah tersebut.
Begitu juga dengan paman serta bibinya.
Wakil Bupati Pelalawan, Zardewan, Sabtu lalu (12/1/2019) mengunjungi rumah Andini - anak yang ditinggal orangtuanya.
Andini yang masih berusia 14 tahun merawat dua adiknya yang masih balita yakni Purwanti, 1,8 tahun dan Duratul Jannah, 4 bulan.
Baca: VIDEO: Hasil Pertandingan Tottenham Hotspur Vs Manchester United Menentukan Klasemen di Liga Inggris
Baca: Segera Masuk Ke Indonesia, Ini Dia Beda Redmi Note 7 Dengan Pendahulunya Xiaomi Redmi Note 6 Pro
Wabup didampingi Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Mayhendri, Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Ahmadi, UPT Kementerian Sosial Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK), Camat Kerumutan Husnizal dan Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa.