Selasa, 5 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

CPNS 2018

33 CPNS yang Lulus di Pelalawan Minta Penangguhan Pemberkasan, Apa Penyebabnya?

Daftar nama 33 orang tersebut ditulis dan dikirim ke pihak Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Pelalawan.

Tayang:
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Afrizal
Tribun Pekanbaru/Dian Maja Palti Siahaan
Waktu Pemberkasan hanya Tiga Hari, Ini Rincian CPNS 2018 di Pemkab Pelalawan yang Lulus 

Sedangkan golongan 3 sebanyak 241 orang.

K2 sebanyak 4 orang.

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Pelalawan sempat kelabakan di hari pertama pemberkasan CPNS yang lulus.

Pemberkasan dilakukan mulai Senin (14/1/2019) di lantai dasar Kantor Bupati Pelalawan.

Sekretaris BKP2D Pelalawan Rinto Rinaldi, Selasa (15/1/2019) menceritakan pihaknya kelabakan kala memberi urutan pemberkasan pada peserta.

Sebab, urutan pemberkasan harus sesuai dengan permintaan BKN Regional.

Baca: Drama Korea (Drakor) Terbaru Tayang 9 Januari 2019: Berikut Sinopsis & Daftar Pemerannya

Baca: Inilah 5 Drama Korea Terbaru yang Tayang Januari 2019, Drakor Encounter Tayang di Trans TV Hari Ini

Baca: 10 Drama Korea (Drakor) Terbaru Januari 2019: Sinopsis, Genre dan Artis Perannya

Dikatakannya, BKN Regional baru memberikan intruksi soal urutan pemberkasan pada Senin pagi.

Pihaknya pun langsung memberitahukan kepada peserta.

"Kita sempat kelabakan pemberkasan hari pertama itu gara - gara intruksi dari BKN Regional. Makanya agak lama mulai pemberkasan," ujar Rinto.

Dikatakannya, BKN Regional berkepentingan terkait pemberkasan ini.

Sebab, berkas para CPNS yang lulus akan diserahkan ke BKN Regional nantinya.

Nah, urutan pemberkatan CPNS yang lulus ini pun disesuaikan dengan permintaan BKN Regional.

Rinto menduga penyusunan berkas untuk memudahkan pekerjaan BKN Regional.

Sebanyak 257 CPNS yang lulus.

Dari jumlah tersebut sebanyak 150 orang untuk tenaga guru.

Untuk tenaga kesehatan sebanyak 73 orang. Sedangkan tenaga teknis 30 orang dan eks honorer K2 sebanyak 4 orang.

Untuk golongan PNS yang baru tersebut, yang akan menjadi golongan dua sebanyak 12 orang.

Sedangkan golongan 3 sebanyak 241 orang. K2 sebanyak 4 orang. (*)

..
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved