Pelalawan
BUMD di Pelalawan Jadikan Tambahan Modal sebagai Agunan untuk Jaminan Pinjaman ke Bank
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Tuah Sekata di Pelalawan jadikan tambahan modal sebagai agunan untuk jaminan pinjaman ke bank
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nolpitos Hendri
PT Langgam Power merupakan perusahaan konsorsium antara Max Power dengan BUMD Tuah Sekata.
Max Power sebagai penyedia pembangkit.
"Seharusnya ada dulu pembangkitnya baru kita buat jaringan. Makanya dana tersebut belum kita gunakan," terangnya.
Dana itu pun dimanfaatkan sebagai jaminan untuk meminjam dana ke bank.
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Lahir di Keluarga Seniman, Lomba Nyanyi hingga Jadi Dara Pekanbaru
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Dara Riau hingga Putri Pariwisata Ekonomi Kreatif Indonesia
Baca: KISAH Dua FDJ Cantik Asal Pekanbaru, Jadi Pengusaha hingga Bertarung dengan Kejamnya Dunia Malam
Dana pinjaman dana tersebut digunakan untuk operasional perusahaan.
Soal pembangkit, pihaknya akan mendatangkan investor seperti Max Power.
Pastinya, akan ada sharing profit nantinya dengan investor tersebut. (*)