Inilah Hasil Rapat Tertutup Pemko Pekanbaru tentang Nasib PKL Jalan Teratai dan 2 Jalan Lainnya
Mereka berencana menertibkan para pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Teratai, tepi Jalan Seroja dan Jalan Alamuddinsyah pada akhir Januari
Penulis: Fernando | Editor: Afrizal
Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono memberi pengertian kepada para pedagang yang berjualan di tepi Jalan Teratai, Selasa (4/12/2018). Upaya ini untuk menertibkan pedagang yang selama ini berjualan di sana.
El menegaskan bahwa bahu jalan dan trotoar di depan toko merupakan fasilitas umum. Mereka tidak boleh berjualan di tepi jalan.
Sebab Jalan Teratai merupakan satu jalan akses menuju Jalan Riau.
Sedangkan Jalan Seroja adalah jalan perumahan.
Lalu Jalan Alamuddinsyah nantinya bakal difungsikan kembali sebagai akses ke terminal angkutan kota atau angkot.
Proses penertiban nantinya melibatkan instansi terkait. Di antaranya Satpol PP Pekanbaru, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru.
"Intinya penertiban nanti bakal lebih tegas. Ada sanksi menanti pedagang yang tetap bandel," ulasnya. (*)