Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Surat Suara Pemilu 2019 Mulai Dicetak Ini Dia Penampakkannya

Percetakan dilakukan di bawah koordinasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pencetakan surat suara dilakukan secara bertahap.

Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPU Arief Budiman (kiri) dan Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin (kanan) menunjukkan surat suara Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (4/1/2019) 

TRIBUNPEKANBARU.COM,JAKARTA-Surat suara pemilu 2019 mulai dicetak pada hari Rabu (16/1) kemarin. Pencetakan dilakukan oleh enam perseroan terbatas pemenang lelang.

Percetakan dilakukan di bawah koordinasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi mengungkapkan, pencetakan surat suara dilakukan secara bertahap.

Pada tahap awal, surat suara yang dicetak baru berupa contoh.

"Jadi master-nya kita berikan ke pabrik, lalu kemudian dicetak. Satu-satu semua, kita periksa ulang lagi, jangan sampai ada yang salah. Jadi sudah mulai prosesnya tetapi masih tahap itu," kata Pramono di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (16/1).

Proses pengecekkan surat suara ini penting dilakukan untuk memastikan tak ada kesalahan yang dicetak pada surat suara.
Hal ini diklaim sebagai bagian dari prinsip kehati-hatian KPU.

"Setelah dicetak beneran, misalnya gradasi warna berubah nggak? Garis pembatas kelihatan atau nggak? Itu yang kita pastikan," ujar Pramono.

Surat suara pemilu yang akan diproduksi berjumlah 939.879.651 lembar. Jumlah ini mencakup lima jenis surat suara, yaitu surat suara calon presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD.

Ditargetkan, pada 17 Maret 2019 surat suara pemilu sudah sampai di seluruh kabupaten/kota.

Selanjutnya, 17 Maret-19 April 2019 akan digunakan untuk menyortir, melipat, dan mengepak surat suara untuk didistribusikan ke TPS.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved