Gara-gara Cemburu, Pria Ini Sekap, Aniaya dan Rudapaksa Ceweknya 2 Hari, Beruntung Bisa Kabur

Kepada polisi, pelaku mengaku cemburu kepada IS, karena di ponsel IS, pelaku menemukan percakapan mesra dengan pria lain.

Editor: Sesri
Kolase Tribun Pekanbaru
Ilustrasi 

"Benar, kami menerima laporan adanya orang yang menyebarkan konten pornografi. Diduga ada dua video yang disebar yang satu berdurasi 1 menit 21 detik, sedang video ke dua berdurasi lebih pendek yakni 15 detik," ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Solikhin Fery, Rabu (16/1/2019).

Dia mengatakan, saat ini kasus penyebaran video tersebut masih dalam penyelidikan.

Sementara, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang.

"Tiga orang tersebut di antaranya 1 korban dan 2 saksi," sebutnya.

Dari informasi yang didapat, FR sengaja menyebar video tak seronok yang dilakukan dengan mantan kekasihnya lantaran patah hati.

Dia patah hati karena lamarannya ditolak mentah-mentah oleh mantan kekasih.

Kisah asmara yang mereka jalin pun seketika kandas.

Namun, motif FR itu masih simpangsiur.

Pihak kepolisian masih mendalami motif FR.

"Terkait motif penyebaran masih kami dalami," pungkasnya. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved