Gara-gara Cemburu, Pria Ini Sekap, Aniaya dan Rudapaksa Ceweknya 2 Hari, Beruntung Bisa Kabur
Kepada polisi, pelaku mengaku cemburu kepada IS, karena di ponsel IS, pelaku menemukan percakapan mesra dengan pria lain.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Cemburu karena menemukan percakapan mesra sang kekasih dengan pria lain, IAR (23) nekat penyekap menyekap pacarnya sendiri IS (20).
Tidak hanya disekap selama 2 hari dari 8 Januari hingga 9 Februari, IS juga dianiaya dan diperkosa oleh pria itu.
Aksi bejat IAR itu akhirnya terungkap IS berhasil kabur dan melaporkan apa yang dialaminya itu ke polisi.
IAR akhirnya diamankan Unit Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya, Senin (14/1/2019) lalu.
Pria itu ditangkap karena melalukan penyekapan, penganiayaan, hingga pemerkosaan kepada pacarnya sendiri.
IS disekap selama 2 hari pada 8 hingga 9 Januari lalu di kamar kos pelaku di Jalan Kedondong Kidul II, Surabaya.
"Selama penyekapan, korban dianiaya, disetubuhi hingga dipotong rambutnya dengan paksa," kata Kapolsek Tegalsari Kompol David Trio Prasojo, Kamis (17/1/2019) seperti yang dilansir dari Kompas.com.
Baca: Bantu Andini Remaja 14 Tahun di Pelalawan yang Rawat 2 Adik Balitanya, Bisa Lewat Cara Ini
Baca: Seorang Mahasiswi Diperkosa Selama 2 Hari Oleh 6 Pria Lalu Dibuang ke Hutan
Baca: Saat Istri Tak di Rumah, Ayah Perkosa Anak Kandungnya yang Telah Menjanda Selama 4 Tahun
Baca: Hamili Putri Kandungnya, Aksi Bejat Ayah Ini Ketahuan Saat Istri Coba Gugurkan Kandungan Sang Anak
IS berhasil kabur pada 9 Januari lalu saat pelaku sedang lengah.
Kepada polisi, pelaku mengaku cemburu kepada IS, karena di ponsel IS, pelaku menemukan percakapan mesra dengan pria lain.
"Keduanya masih setahun berpacaran, tapi sudah beberapa kali melakukan hubungan badan," ujar David.
Pelaku, kata David, juga kerap memaksa IS untuk berhubungan badan.
"Jika IS menolak, pelaku mengancam IS akan menyebar foto-foto vulgar IS yang ada di ponselnya," terang David.
Pelaku diancam Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan, dengan ancaman maksimal hukuman penjara selama 5 tahun.
Baca: Hidup Sebatang Kara di Pekanbaru Kakek 70 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa, Warga Sudah 3 Hari Tak Lihat
Baca: Polisi Ungkap Vanessa Angel Sendiri yang Berikan Foto & Video Panasnya ke Muncikari!
Baca: BEJAT! Anak Sulung Menikah, Sang Ayah Malah Tiduri Putri Bungsunya, Begini Kronologinya!
Heboh Video Mesum Viral via WA, Pelakunya Si Cowok yang Sakit Hati Lamaran Ditolak Mantan Kekasih
Video panas pasangan sejoli kembali membuat geger warga dan viral di media sosial.
Video tak senonoh antara dua pasangan sejoli yang diduga terjadi di warung wilayah Trawas Mojokerto menyebar melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Berbarengan dengan video, penyebar juga menyertakan hasil tangkap layar tiga foto sejoli tanpa mengenakan busana dan beradegan tak seronok.
Diketahui video mesum berdurasi 1 menit 21 detik dan tangkap layar foto ini mulai disebar Minggu 6 Januari 2019.
Dalam rekaman video, nampaknya sejoli tersebut dengan sengaja merekam perbuatan tidak seronok itu.
Dari rekaman video perbuatan seronok itu diduga dilakukan di dalam kamar.
Diduga pria yang ada dalam video tersebut bernama FR (22).
FR merupakan warga Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Sedangkan si perempuan merupakan mantan kekasih FR.
Dari informasi yang didapat perempuan itu berusia 19 tahun diduga warga Jatirejo Kabupaten Mojokerto.
Video tersebut diduga disebar oleh FR.
FR menyebar video tersebut ke rekan-rekannya.
Kini, video tersebut telah tersebar luas ke sebagian warga Mojokerto.
Hal ini diperkuat oleh laporan yang diterima pihak Polres Mojokerto oleh seorang perempuan beberapa hari yang lalu.
Seorang perempuan tersebut melaporkan mantan kekasihnya yakni FR (22).
Dia melapor usai mendengar kabar video tak senonohnya dengan mantan kekasihnya FR telah tersebar.
"Benar, kami menerima laporan adanya orang yang menyebarkan konten pornografi. Diduga ada dua video yang disebar yang satu berdurasi 1 menit 21 detik, sedang video ke dua berdurasi lebih pendek yakni 15 detik," ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Solikhin Fery, Rabu (16/1/2019).
Dia mengatakan, saat ini kasus penyebaran video tersebut masih dalam penyelidikan.
Sementara, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang.
"Tiga orang tersebut di antaranya 1 korban dan 2 saksi," sebutnya.
Dari informasi yang didapat, FR sengaja menyebar video tak seronok yang dilakukan dengan mantan kekasihnya lantaran patah hati.
Dia patah hati karena lamarannya ditolak mentah-mentah oleh mantan kekasih.
Kisah asmara yang mereka jalin pun seketika kandas.
Namun, motif FR itu masih simpangsiur.
Pihak kepolisian masih mendalami motif FR.
"Terkait motif penyebaran masih kami dalami," pungkasnya. (*)