Kisah Tukang Cuci Piring di Hotel yang Mendapat Uang Rp 11 Miliar

Kisah Tukang cuci piring di sebuah hotel ini mendapat uang Rp 11 miliar yang merupakan haknya sebagai pekerja di hotel tersebut

Editor: Budi Rahmat
Thinkstockphotos
Kisah Tukang cuci piring di sebuah hotel ini mendapat uang Rp 11 miliar yang merupakan haknya sebagai pekerja di hotel tersebut 

Di persidangan, Marie mampu meyakinkan juri bahwa dirinya dengan tulus memeluk kepercayaan, dan taat beragama, yang bertentangan dengan persyaratan pekerjaannya untuk masuk di hari Minggu.

Pengadilan pun memenangkan tuntutan Marie dan mengharuskan pihak perusahaan untuk membayarkan uang ganti rugi sebesar 536.000 dollar AS (sekitar Rp 7,6 miliar) untuk kompensasi upah dan kerugian emosional dan mental.

Selain itu, pihak perusahaan juga diwajibkan membayarkan hingga 20 juta dollar (sekitar Rp 283 miliar) sebagai ganti rugi hukuman, menurut dokumen pengadilan federal.

Namun berdasarkan aturan negara bagian Florida, batas atas ganti rugi hukuman yang bisa diterima Marie hanya sebesar 300.000 dollar AS (sekitar Rp 4,3 miliar).

Sehingga total Marie menerima 836.000 dollar AS (sekitar Rp 11,8 miliar).

"Saya tidak melakukannya demi uang. Saya melakukan ini untuk memperbaiki kesalahan," kata Brumer kepada NBC News.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipaksa Masuk Hari Minggu, Tukang Cuci Piring Dapat Ganti Rugi Rp 11 Miliar", 

Kisah Tukang cuci piring di sebuah hotel ini mendapat uang Rp 11 miliar yang merupakan haknya sebagai pekerja di hotel tersebut

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved