Berita Riau
WOW, Mahasiswa di Pekanbaru SIMPAN Pil Ekstasi 8.617 Butir, Polisi Pura-pura Jadi Pemesan
Wow, seorang oknum mahasiswa di Pekanbaru berinisial MJ (27) simpan pil ekstasi 8.617 butir, berhasil diringkus setelah polisi pura-pura jadi pemesan
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
WOW, Mahasiswa di Pekanbaru SIMPAN Pil Ekstasi 8.617 Butir, Polisi Pura-pura Jadi Pemesan
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Wow, seorang oknum mahasiswa di Pekanbaru berinisial MJ (27) simpan pil ekstasi 8.617 butir, berhasil diringkus setelah polisi pura-pura jadi pemesan.
ditangkap aparat kepolisian dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru.
MJ diduga merupakan pengedar narkotika jenis pil ekstasi, dan menyimpan 8 ribu butir pil ekstasi.
Baca: MALING di Pelalawan Gondol Perkakas Rumah Tangga, Dari Mesin Parut Kelapa hingga Mesin Cuci
Baca: Dosen BERCADAR Asal Riau Temukan Obat Herbal untuk Penyakit HIV dan AIDS
Baca: REMAJA Cantik 14 Tahun Asal Pekanbaru Ini Salurkan Hobi Jadi Model, Ini Kisahnya
Dia berhasil ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan atas penangkapan yang dilakukan sebelumnya.
Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman, Kamis (17/1/2019) menjelaskan, awalnya, pihaknya melakukan penggerebekan di kos-kosan di Kecamatan Lima Puluh, Kamis pekan lalu.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan sebanyak 4 orang yang diduga tengah pesta narkoba.
Sejumlah barang bukti sabu dan ekstasi turut diamankan.
"Dari salah satu tersangka, kita lakukan pengembangkan terhadap jaringan yang diatasnya," kata Kompol Dedy.
Lanjut dia, petugas lantas melakukan pemancingan terhadap pelaku MJ.
Petugas yang menyamar kemudian berpura-pura memesan narkoba kepadanya.
Pertemuan pun disepakati di pinggir Jalan Kubang Raya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Baca: Kabar Terbaru Daerah yang Berpeluang Jadi Tuan Rumah Porprov X Riau 2021, Ini Harapan Kandidat
Baca: Puskesmas Tambusai Dijadikan Sebagai Puskesmas Percontohan Tingkat Rohul
Baca: Pemkab dan DPRD Inhil Tandatangani Nota Kesepahaman RAPJMD
"Satu orang berhasil kita tangkap, yakni MJ. Sedangkan satu lagi, diamankan untuk dimintai keterangan. Kita ikut menyita barang bukti satu bungkus besar yang diduga berisi pil ekstasi sebanyak 1000 butir," sambung Kasat.
Tak berhenti di sana, petugas lalu menyasar ke sebuah rumah yang merupakan tempat tinggal tersangka MJ di sebuah kawasan perumahan, masih di daerah Kecamatan Tampan.