Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

WOW, Mahasiswa di Pekanbaru SIMPAN Pil Ekstasi 8.617 Butir, Polisi Pura-pura Jadi Pemesan

Wow, seorang oknum mahasiswa di Pekanbaru berinisial MJ (27) simpan pil ekstasi 8.617 butir, berhasil diringkus setelah polisi pura-pura jadi pemesan

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
WOW, Mahasiswa di Pekanbaru SIMPAN Pil Ekstasi 8.617 Butir, Polisi Pura-pura Jadi Pemesan 

WOW, Mahasiswa di Pekanbaru SIMPAN Pil Ekstasi 8.617 Butir, Polisi Pura-pura Jadi Pemesan

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Wow, seorang oknum mahasiswa di Pekanbaru berinisial MJ (27) simpan pil ekstasi 8.617 butir, berhasil diringkus setelah polisi pura-pura jadi pemesan.

ditangkap aparat kepolisian dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru.

MJ diduga merupakan pengedar narkotika jenis pil ekstasi, dan menyimpan 8 ribu butir pil ekstasi.

Baca: MALING di Pelalawan Gondol Perkakas Rumah Tangga, Dari Mesin Parut Kelapa hingga Mesin Cuci

Baca: Dosen BERCADAR Asal Riau Temukan Obat Herbal untuk Penyakit HIV dan AIDS

Baca: REMAJA Cantik 14 Tahun Asal Pekanbaru Ini Salurkan Hobi Jadi Model, Ini Kisahnya

Dia berhasil ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan atas penangkapan yang dilakukan sebelumnya.

Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman, Kamis (17/1/2019) menjelaskan, awalnya, pihaknya melakukan penggerebekan di kos-kosan di Kecamatan Lima Puluh, Kamis pekan lalu.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan sebanyak 4 orang yang diduga tengah pesta narkoba.

Sejumlah barang bukti sabu dan ekstasi turut diamankan.

"Dari salah satu tersangka, kita lakukan pengembangkan terhadap jaringan yang diatasnya," kata Kompol Dedy.

Lanjut dia, petugas lantas melakukan pemancingan terhadap pelaku MJ.

Petugas yang menyamar kemudian berpura-pura memesan narkoba kepadanya.

Pertemuan pun disepakati di pinggir Jalan Kubang Raya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Baca: Kabar Terbaru Daerah yang Berpeluang Jadi Tuan Rumah Porprov X Riau 2021, Ini Harapan Kandidat

Baca: Puskesmas Tambusai Dijadikan Sebagai Puskesmas Percontohan Tingkat Rohul

Baca: Pemkab dan DPRD Inhil Tandatangani Nota Kesepahaman RAPJMD

"Satu orang berhasil kita tangkap, yakni MJ. Sedangkan satu lagi, diamankan untuk dimintai keterangan. Kita ikut menyita barang bukti satu bungkus besar yang diduga berisi pil ekstasi sebanyak 1000 butir," sambung Kasat.

Tak berhenti di sana, petugas lalu menyasar ke sebuah rumah yang merupakan tempat tinggal tersangka MJ di sebuah kawasan perumahan, masih di daerah Kecamatan Tampan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved