Seperti Mencetak Uang, KPU Beri Mikroteks di Surat Suara
Surat suara diberi mikroteks layaknya yang digunakan dalam pencetakan uang.
TRIBUNPEKANBARU.COM,JAKARTA-Pengamanan surat suara Pemilu 2019 dilakukan maksimal oleh komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Pengamanan maksimal ini dilakukan guna meminimalisir penyalahgunaan surat suara.
Surat suara diberi mikroteks layaknya yang digunakan dalam pencetakan uang.
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan pengamanan untuk surat suara dilakukan dari dua sisi.
Ia lalu memberikan contoh mikroteks, seperti yang dipakai dalam pencetakan uang.
"Pokoknya menggunakan mikroteks. Sedangkan mikroteks itu banyak jenis-jenisnya. Yang dipakai dalam pencetakan uang itu hanya salah satu saja," kata Pramono saat dikonfirmasi, Minggu (20/1/2019).
Selain itu, mereka juga melakukan kontrol terhadap kualitas surat suara oleh tenaga ahli dan KPU, beserta pengawasan dari Bawaslu.
KPU Juga Kemudian akan melakukan pengawalan distribusi surat suara mulai dari percetakan hingga distribusinya ke TPS.
Pengawalan ini dilakukan oleh aparat kepolisian. Selain proses distribusi, pengawalan pihak kepolisian juga dilakukan terhadap perusahaan percetakan surat suara.
Ia pun meyakini sistem pengamanan tersebut dapat mencegah kecurangan-kecurangan dalam proses pemilu mendatang.
"InsyaAllah tidak ada peluang bagi surat suara palsu masuk dalam proses pemilu," ujarnya.
Percetakan perdana surat suara untuk Pemilu 2019 telah dimulai hari Minggu kemarin.
KPU melakukan kunjungan untuk meninjau proses percetakan tersebut ke sejumlah perusahaan pencetak surat suara.
Terdapat enam perusahaan yang memenangkan tender produksi surat suara, yaitu PT Gramedia (Jakarta), PT Balai Pustaka (Jakarta), PT Aksara Grafika Pratama (Jakarta), PT Temprina Media Grafika (Jawa Timur), PT Puri Panca Pujibangun (Jawa Timur), dan PT Adi Perkasa Makassar (Sulawesi Selatan).
Total surat suara yang akan diproduksi untuk pemilu serentak nanti adalah 939.879.651 surat suara.