Pemko Pekanbaru Kantongi Data Pengusaha Pengemplang Pajak Ratusan Juta
Ada sekitar 20 pengusaha yang jadi sasaran tim Bapenda Kota Pekanbaru untuk dikejar pelunasan pajaknya.
Penulis: Fernando | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mengaku sudah mengantongi data pengusaha yang diduga kuat mengemplang pajak daerah.
Pemko meminta pengusaha untuk segera melunasi selisih pajak yang belum mereka bayarkan.
Ada sekitar 20 pengusaha yang jadi sasaran tim Bapenda Kota Pekanbaru untuk dikejar pelunasan pajaknya.
Pengusaha yang mengemplang pajak ini bergerak di berbagai sektor.
"Kami sudah punya data para wajib pajak yang harus membayar selisih bayar," papar Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin kepada Tribun, Senin (21/1/2019) siang.
Menurutnya, jumlah selisih bayar yang mesti dilunasi oleh wajib pajak cukup bervariasi.
Selisih bayar wajib pajak tersebut ada yang nyaris mencapai Rp 70 juta. Pihak badan pun masih memproses data temuan ini.
Mereka mendapati adanya selisih bayar setelah melakukan tapping ulang terhadap transaksi di satu tempat usaha.
Ada transaksi yang tidak terekam lantaran pihak wajib pajak mematikan tapping box atau alat perekam transaksi.
"Adanya selisih bayar kami dapati setelah menguji pelaporan pajak wajib pajak tersebut. Jadi ditemukan potensi pajak yang tak terpungut," ulasnya.
Oleh sebab itu, pihak badan berencana memanggil wajib pajak yang belum melunasi pajak mereka.
Guna mempertanyakan nilai transaksi sebenarnya dari wajib pajak, mereka harus membayar selisih bayar pajak secepatnya.
"Wajib pajak yang tidak mau bayar, bisa mengajukan keberatan resmi ke Bapenda Kota Pekanbaru," paparnya.
Kendati demikian, pihak badan tetap bisa menolak keberatan itu. Wajib pajak pun harus membayar selisih bayar. Mereka harus membayarnya paling lama diberi sebulan.
"Bila memang tidak mau bayar juga, kami bakal sita asetnya dan nantinya bakal dilelang," paparnya.