Tak Masukkan OSO dalam DCT, KPU Diancam Demo Setiap Hari Oleh Hanura
KPU tetap berpegang pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang pengurus partai politik rangkap jabatan sebagai anggota DPD.
TRIBUNPEKANBARU.COM,JAKARTA-Kader dan massa pendukung Partai Hanura mengancam akan terus mendemo Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika Ketua Umum Partai, Oesman Sapta Odang (OSO), yang mencalonkan diri sebagai anggota DPD tak dimasukkan dalam daftar caleg tetap (DCT).
Menurut Ketua DPD Hanura DKI Jakarta, Muhammad Ongen Sangaji, aksi akan digelar setiap hari.
Rencananya, aksi tak hanya digelar di Jakarta, tetapi di seluruh Indonesia.
"Kami akan demo-demo terus, mnita akan terus lakukan aksi. Besok bisa kami lakukan, kami akan lakukan setiap hari. Bisa jadi di seluruh Indonesia," kata Ongen Sangaji usai aksi di depan kantor KPU, Senin (21/1).
Ongen mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan perwakilan KPU setelah demo yang digelar pada Senin siang.
KPU diwakili oleh Komisioner Hasyim Asy'ari. Namun, tak ada titik temu antara Hanura dan KPU.
KPU tetap berpegang pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang pengurus partai politik rangkap jabatan sebagai anggota DPD.
Sementara, Hanura berpegang pada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Mahkamah Agung (MA).
"Katanya KPU menghadapi dua pilihan, yakni pilihan MK atau PTUN-MA. Padahal putusan MK sudah dibatalkan oleh MA," kata Sangaji.
Kepada Sangaji, Hasyim mengatakan bahwa KPU akan dituntut lantaran tak menjalankan putusan MK yang dianggap setara dengan konstitusi.
Meski demikian, Hanura tetap pada pendiriannya, menuntut KPU memasukkan nama OSO ke daftar calon anggota DPD.
"Kami akan dorong dengan demo setiap hari sampai diterima," kata dia.
