Pekanbaru
Massa Aksi Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Tipikor Jual Beli Proyek di DPRKP Pekanbaru
Massa aksi desak polisi usut tuntas dugaan Tipikor jual beli proyek di Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pekanbaru
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Massa Aksi Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Tipikor Jual Beli Proyek di DPRKP Pekanbaru
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Massa aksi desak polisi usut tuntas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jual beli proyek di Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pekanbaru.
Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang menamakan diri Pemuda Anti Korupsi Pengawal Nawacita Presiden, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pada Selasa (22/1/2019).
Adapun aspirasi yang dibawa massa aksi yakni, mendesak agar aparat kepolisian untuk mendalami sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintahan Kota Pekanbaru yang terindikasi melibatkan sejumlah pejabat.
Baca: Aldira Chena: Dira Mau Tenang, Diperiksa sebagai Saksi Prostitusi Online
Baca: Terlibat Prostitusi Online, Aldira Chena: Silahkan Kalian Menghina Saya
Baca: POSTINGAN Aldira Chena Tujuh hari Terakhir di Akun Instagram Resminya, Ikuti #10yearchallenge
Diantaranya dibeberkan massa aksi, dugaan korupsi dan jual beli proyek di DPRKP Pekanbaru dan Dinas PUPR Kota Pekanbaru senilai Rp 30 miliar pada tahun anggaran 2017.
Kemudian dugaan korupsi proyek rehab eks Kantor Dinas Tata Ruang Kota Pekanbaru menjadi Kantor PMI Pekanbaru senilai Rp 2,5 miliar.
Koordinator Lapangan aksi Cecep Primana menuturkan, diduga korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut melibatkan Sekdako Pekanbaru.
Kemudian diduga melibatkan juga Kabag Umum sebagai pengatur proses lelang.
"Kemudian adanya dugaan jual beli proyek di bagian umum Pemko senilai Rp 40 miliar, tahun 2017/2018, pada pos anggaran Bagian Umum Pemko. Termasuk juga ada dugaan korupsi dalam proyek Mal Pelayanan Publik senilai Rp 8,7 miliar," paparnya.
"Kita mendesak agar Ditreskrimsus bisa mendalami dan memproses dugaan korupsi ini," sambung dia.
Sementara itu, Koodinator Umum aksi Danil Simanjuntak meminta agar pihak kepolisian tidak tebang pilih dalam memeriksa pejabat atau pegawai negeri sipil yang terlibat dugaan korupsi.
Baca: 3 FDJ Cantik Asal Pekanbaru, Jadi Pengusaha hingga Bergelut dengan Dunia Malam
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi FDJ, Tampil di Tempat Hiburan Malam hingga Acara Formal
Baca: KISAH Dua FDJ Cantik Asal Pekanbaru, Jadi Pengusaha hingga Bertarung dengan Kejamnya Dunia Malam
"Kita ingin agar mereka diperiksa oleh kepolisian terkait dugaan penerimaan dana," ungkapnya.
Perwakilan massa aksi, kemudian diterima oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, Panit 1 Subdit 3 Tipikor AKP Adityawarman.
Dugaan Jual Beli 700 Paket Proyek PL, Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor Dinas Perkim
Diberitakan sebelumnya, puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Riau menggeruduk Kantor Dinas Perumahan dan Permukinan (Perkim) Kota Pekanbaru, di Jalan Parit Indah, Rabu (18/7/2018).
Massa yang tiba di kantor Dinas Perkim sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung melakukan orasi tepat di depan pintu masuh kantor Perkim.
Pendemo membawa sejumlah karton yang bertuliskan beragam tuntutan mereka.
Puluhan mahasiswa ini menuntut pertanggungjawaban Kepala Dinas Perkim, Mulyasman atas terhadap dugaan permainan proyek di dinas yang dipimpinya.
"Kami mempertanyakan pertanggungjawaban terkait proyek penunjukan langsung lebih kurang 700 paket proyek pada tahun 2018 yang diduga dikelola tidak sesuai peraturan," kata salah seorang pendemo melalui pengeras suara.
Tidak hanya itu, pendemo juga menuntut kepala Dinas Perkim, untuk melakukan transparansi anggaran terkait PL yang ada di Dinas Perkim Kota Pekanbaru.
Pendemo mendesak Kejati Riau untuk segera memeriksa Kadis Perkim, Mulyasman dan Kabid Pra Saranan Umum (PSU) selalu PPKK, Martin yang diduga kuat terlibat penuh dalam kasus dugaan jual beli proyek lebih kurang 700 paket di tahum 2018 ini.
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru dalam Menghadapi Macet Lalu Lintas, Ini Triknya untuk Tetap Mood
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Penari Balet, Berawal dari Coba-coba hingga Raih Prestasi
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Padang Jadi Penyanyi di Pekanbaru, Pernah Tampil di Istana Negara
"Kami juga mendesak Walikota Pekanbaru untuk segera memecat Kadis Perkim, Mulyasman karena diduga tidak becus dalam mengelola proyek PL yang diduga diperjual belikan," teriak koordinator lapangan, Saiman.
Dituding Terlibat dalam Kasus Dugaan Jual Beli 700 Paket PL, Ini Kata Martin
Diberitakan sebelumnya, selain Nama Kepala Dinas Perumahan dan Permukinan (Perkim) Kota Pekanbaru, Mulyasman, nama Kepala Bidang (Kabid) Pra Sarana, Saranan dan Utilitas Umum (PSU) Dinas Perkim, Martin juga disebut-sebut mahasiswa dalam unjuk rasa yang dilakukan di depan Kantor Dinas Perkim, Rabu (18/7/2018).
Berdasarkan tuntutan para pendemo, Martin merupakan sosok yang diduga ikut terlibat penuh dalam kasus dugaan jual beli proyek lebih kurang 700 paket di dinas Perkim.
Namun apa yang dituduhkan para pendemo tersebut dibantah oleh Martin.
Martin yang saat itu sedang duduk di taman depan kantornya langsung didatangi oleh awak media untuk meminta klarifikasi terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
"700 paket itu saya rasa nggak benar. Karena 700 paket itu termasuk yang swakelola, gaji dan segala macam," katanya.
Sementara terkait tuduhan yang menyebut adanya permainan proyek yang dikerjaan oleh perusahaan-perusahaan yang sudah diatur oleh orang dalam di Dinas Perkim, Martin juga membantahnya.
"Semua sesuai Perpres, usaha kecil, ini kan diutamakan untuk usaha kecil, rata-rata ini CV semua, 80 sampai 90 persen ini perusahaan yang berdomilisi di Pekanbaru," katanya.
Terkait tuntutan pendemo yang meminta agar kasus ini dibawa ke ranah hukum, Martin mempersilahkan jika memang ada bukti yang mengarah ke dugaan yang dituduhkan kepada dirinya.
"Kalau memang ada bukti, silahkan. Karena selama ini kita sudah melakukannya sesuai dengan peraturan yang ada," pungkasnya.
Sebelumnya, puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Riau menggeruduk Kantor Dinas Perumahan dan Permukinan (Perkim) Kota Pekanbaru, di Jalan Parit Indah, Rabu (18/7/2018).
Baca: 12,5 Ton Siput Laut Alias Cincinot Indragiri Hilir Diekspor Perdana ke Malaysia
Baca: Harga Tiket Pesawat Mahal, Pemko Pekanbaru Kurangi Dinas Luar Kota
Baca: Bea Cukai Riau Tangkap Kapal Pengangkut Kayu Teki Alias Bakau di Perairan Bengkalis
Massa yang tiba di kantor Dinas Perkim sekitar pukul 14.00 Wib dan langsung melakukan orasi tepat di depan pintu masuh kantor Perkim. Pendemo membawa sejumlah karton yang bertuliskan beragam tuntutan mereka.
Puluhan mahasiswa ini menuntut pertanggungjawaban Kepala Dinas Perkim, Mulyasman atas terhadap dugaan permainan proyek di dinas yang dipimpinya.
"Kami mempertanyakan pertanggungjawaban terkait proyek penunjukan langsung lebih kurang 700 paket proyek pada tahun 2018 yang diduga dikelola tidak sesuai peraturan," kata salah seorang pendemo melalui pengeras suara.
Tidak hanya itu, pendemo juga menuntut kepala Dinas Perkim, untuk melakukan transparansi anggaran terkait PL yang ada di Dinas Perkim Kota Pekanbaru.
Pendemo mendesak Kejati Riau untuk segera memeriksa Kadis Perkim, Mulyasman dan Kabid Pra Saranan Umum (PSU) selalu PPKK, Martin yang diduga kuat terlibat penuh dalam kasus dugaan jual beli proyek lebih kurang 700 paket di tahum 2018 ini.
"Kami juga mendesak Walikota Pekanbaru untuk segera memecat Kadis Perkim, Mulyasman karena diduga tidak becus dalam mengelola proyek PL yang diduga diperjual belikan," teriak koordinator lapangan, Saiman. (*)