Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

UPDATE Tarif Bagasi untuk Pesawat Lion Air & Wings Air, Berlaku Mulai Hari Ini

maskapai harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu selama 14 hari agar masyarakat terinfokan dengan baik dan maskapai bisa menyesuaikan pelayanan.

TribunPekanbaru/Melvinas Priananda
Mengancam Keselamatan Penerbangan - Petugas keamanan berjaga di sekitar pesawat Lion Air JT 141 rute Pekanbaru - Medan setelah adanya perkataan membawa peledak oleh seorang penumpang saat akan lepas landas di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Jumat (8/1/2016). Akibat tindakan yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan tersebut, otoritas bandara harus menurunkan seluruh penumpang beserta barang bawaan dan bagasi untuk dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh sehingga membuat jadwal penerbangan menjadi tertunda dua jam. 

TRIBUNPEKANBARU.COM -  Mulai hari ini (Selasa/22/2019) Lion Air dan Wings Air mulai memberlakukan tarif berbayar setelah dua minggu sosialisasi.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, hal ini sudah sesuai dengan peraturan.

"Karena memang sesuai regulasi dan sudah dilakukan sosialisasi selama dua minggu, ya memang mesti berlaku," kata Budi di Jakarta, Senin (21/1/2019).

Dia mengatakan, persiapan sudah dilakukan dari sisi maskapai maupun dari sisi operator bandara.

"Sudah baik," ujarnya.

Sementara itu secara terpisah, Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan, baik dari segi personel maupun peralatan. .

Seperti dikutip dari Kantor Berita Antara, Lion mengenakan tarif bagasi tambahan, berikut tarifnya:

Baca: Hasil Pertemuan Kominfo dan Whatsapp: Kini Whatsapp Batasi Forward Pesan, Batas Hanya 5 Kali

Baca: Jadwal Siaran Langsung Piala Indonesia Semen Padang vs PS Tira Sore Ini, Live di Jawapos TV

Baca: Mundurnya Edy Rahmayadi Ditanggapi Positif Ketua Asprov PSSI Riau

Baca: Jeritan Hati Vanessa Angel, Kalau Mama Masih Ada, Semua Pasti Berbeda. . .

1. Bobot 5 kilogram (kg) sebesar Rp 155.000

2. 10 kg Rp 310.000

3. 15 kg Rp 465.000

4. 20 kg Rp 620.000

5. 25 kg Rp 755.000

6. 30 kg Rp 930.000.

Baca: Tertimpa Pohon Tumbang, Pencatat Meteran PLN di Lubuk Basung Meninggal Dunia

Baca: VIDEO: Ramalan Zodiak Hari Ini, Banyak Cobaan yang Dihadapi VIRGO, GEMINI Jangan Berpikir Emosional

Baca: UPDATE TRANSFER: Hari Ini, Piatek, Higuain, dan Morata Akan Diperkenalkan di Klub Barunya

Lion Air dan Wings Air mencabut layanan bagasi cuma-cuma 20 kilogram. Para penumpang hanya digratiskan untuk membawa satu bagasi kabin seberat 7 kilogram dan satu barang pribadi. Ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm.

Jika melebihi ketentuan tersebut para penumpang akan dikenai biaya tambahan.

"Lion Air dan Wings Air sudah mempersiapkan SDM selama dan dalam membantu kebutuhan pelanggan," katanya.

Untuk pembayaran, Danang mengatakan, pihaknya telah menyediakan mesin electonic data capture (EDC) untuk meminimalisasi antrean.

"Kami juga mengimbau masyarakat agar sudah tiba di bandara lebih awal atau 120 menit sebelum keberangkatan," katanya. 

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti sudah memberikan persetujuan perubahan prosedur operasi standar (SOP) kepada pihak Lion Air terkait pemberlakukan tarif terhadap bagasi pada penerbangan berbiaya murah (LCC) pada 8 Januari lalu.

Baca: Bawa Botol Uang Sumbangan dari Warga, Istri Sandiaga Uno, Nur Asia Terharu Baca Surat Ini

Baca: VIDEO: Ramalan Zodiak Hari Ini, Banyak Cobaan yang Dihadapi VIRGO, GEMINI Jangan Berpikir Emosional

Namun, maskapai harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu selama 14 hari agar masyarakat terinfokan dengan baik dan maskapai bisa menyesuaikan pelayanan.

"Setelah lakukan sosialisasi selama 14 hari atau dua minggu sejak perubahan standard operating procedure', Lion Air dan Wings Air dapat mulai memungut biaya atas bagasi tercatat penumpangnya," katanya.

Ketentuan mengenai Bagasi Tercatat diatur dalam Pasal 22, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 185 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, di mana setiap maskapai dalam menentukan standar pelayanan memperhatikan kelompok pelayanan yang diterapkan masing-masing maskapai, termasuk kebijakan bagasi tercatat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini Tarif Bagasi Lion Air Berlaku"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved