Tiga Formasi Ini yang Akan Dibuka Untuk Lowongan PPPK, Seleksi Menggunakan Sistem CAT

Selain sistemnya yang menggunakan CAT, untuk penerimaan PPPK tahun ini khusus untuk tiga formasi.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Sesri
kolase tribunstyle
Rekrutment PPPK 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah dalam waktu dekat ini akan membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Pertemuan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) se Indonesia digelar untuk terkait penerimaan PPPK tersebut.

Pada pertemuan berlangsung di Batam, Rabu (23/1/2019) diketahui hampir seluruh daerah tidak bersedia membuat surat pertanggungjawaban mutlak.

Lagi-lagi alasanya adalah masalah anggaran yang dibebankan ke APBD.

"Masih terkendala anggaran. Ini yang masih mau dibahas lagi dengan Menpan. Kalau CPNS kan anggarannya dari DAU (Dana Alokasi Umum) Pusat yang dipindahkan ke daerah. Sedangkan untuk PPPK ini anggaranya dibebankan ke daerah," kata Kepala BKD Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, Rabu (23/1/2019).

Ikhwan mengungkapkan, pada pertemuan tersebut juga dibahas soal seleksi yang sama dengan sistem seleksi CPNS. Yakni dengan menggunakan sistem Computer Asisted Tes (CAT).

"Ujiannya hampir sama dengan CPNS, pakai CAT, SKD, SKB, soalnya juga dari pusat," katanya.

Baca: Sekda dan Kepala BKD se Indonesia Gelar Pertemuan di Batam Bahas Penerimaan PPPK, Ini Hasilnya

Baca: Siap-siap, Awal Februari 2019 Pendaftaran PPPK (P3K), Ini Jumlah Formasi dan Jurusan yang Diutamakan

Baca: Solusi Bagi yang Tak Lulus CPNS dan Tenaga Honorer, Kapan Jadwal Perekrutan PPPK Pemko Pekanbaru?

Selain sistemnya yang menggunakan CAT, untuk penerimaan PPPK tahun ini khusus untuk tiga formasi.

Yakni formasi tenaga kesehatan, pendidikan dan pertanian.

"Formasi yang dibuka tiga itu, kesehatan, pendidikan dan pertanian," ujarnya.

Sejauh ini pihaknya belum bisa melakukan tindaklanjut apapun didaerah terkait penerimaan dari PPPK.

Sebab pihaknya masih menunggu arahan dari pusat. Termasuk soal anggaran.

"Kalau menurut aturan kan memang akhir Februari paling lambat harus sudah dibuka seleksinya," sebutnya.

Tidak hanya soal anggaran, pada pertemuan tersebut juga tidak dibahas soal kuota untuk masing-masing daerah. Termasuk di Provinsi Riau.

"Belum dibahas jita tunggu arahan dari pusat lah," pungkasnya.

Seperti diketahui, Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum ada titik terang. Pertemuan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) se Indonesia membahas PPPK berlangsung di Batam, Rabu (23/1/2019).

Pertemuan Sekda dan Kepala BKD se Indonesia ini membahas soal penerimaan PPPK. Namun berdasarkan informasi yang Tribun dapatkan dari Kepala BKD Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, pada pertemuan tersebut belum ada titik temu.

Sebab saat pertemuan tersebut tidak ada perwakilan dari kementrian keuangan yang hadir. Pertemuan membahas PPPK ini hanya dihadiri oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan BKN Pusat.

"Belum ada titik temu, karena hampir semua daerah menolak. Sebab anggaranya (gaji dan tunjangan PPPK) dibebankan ke daerah (APBD), dari kementrian keuangan tidak ada yang datang," kata Ikhwan melalui sambungan telepon, Rabu (23/1/2019).

"Belum putus lagi, masalah anggaran, ditumpukan ke APBD, sementara APBD kan sekarang sudah jalan," katanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved