Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pileg 2019

Caleg Wanita dari Partai Gerindra di Kepulauan Meranti Dilaporkan, Diduga Langgar Aturan Kampanye

Calon legislatif (Caleg) wanita dari Partai Gerindra di Kepulauan Meranti, Riau, Indonesia dilaporkan ke Gakkumdu diduga langgar aturan kampanye

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nolpitos Hendri
Grafis Tribun Pekanbaru/Didik Ahmadi
Caleg Wanita dari Partai Gerindra di Kepulauan Meranti Dilaporkan, Diduga Langgar Aturan Kampanye 

Caleg Wanita dari Partai Gerindra di Kepulauan Meranti Dilaporkan, Diduga Langgar Aturan Kampanye

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Teddy Tarigan

TRIBUN PEKANBARU.COM, MERANTI - Calon legislatif (Caleg) wanita dari Partai Gerindra di Kepulauan Meranti, Riau, Indonesia dilaporkan ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), diduga langgar aturan kampanye.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra (DPC Gerindra) Taufik Kurahman mengatakan tidak mengetahui kejadian yang menimpa Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Wanita Kepulauan Meranti berinisial MR yang berasal dari partainya.

Dirinya mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui saat muncul pemberitaan di media.

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Model, Pandai Dandan dan Geluti Modern Dance

Baca: KISAH Cewek Cantik 21 Tahun Asal Pekanbaru Jadi Penyair Radio, Ini Ceritanya

Baca: KISAH Cewek Cantik 19 Tahun Asal Pekanbaru, dari Masa SMA hingga Kuliah di Fakultas Hukum

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru dalam Menghadapi Macet Lalu Lintas, Ini Triknya untuk Tetap Mood

"Saya juga baru dapat pemberitaannya di koran, sebelumnya saya juga belum tahu," ungkapnya saat dihubungi Tribun Pekanbaru Kamis (24/1/2019).

Dirinya mengatakan bahwa menyerahkan persoalan ini penuh kepada pihak Bawaslu dan penegak hukum yang bersangkutan.

"Kita menghargai yang dilakukan Bawaslu, mudah-mudahan persoalan ini bisa cepat selesai," ujarnya.

Dirinya mengatakan apa yang menimpa MR sepenuhnya merupakan tanggung jawab yang bersangkutan

"Intinya persoalan ini tanggung jawab personal, karena mereka yang melakukan kampanye," ungkapnya.

Walaupun demikian melalui kejadian ini Taufik tetap menghimbau kepada kader partainya yang menjadi Caleg agar tetap melakukan kampanye sesuai aturan.

"Kita menghimbau para caleg agar melakukan kampanye tidak melanggar peraturan," ujarnya.

Saat ini pihaknya juga sedang melakukan pencarian informasi yang jelas terkait persoalan ini.

Baca: KISAH Caleg Cantik Asal Pekanbaru, Jadi Designer Pakaian hingga Tampil di Dunia Politik

Baca: Jika Terpilih Jadi Tuan Rumah Porprov ke-X Riau 2019, KONI Pekanbaru Akan Tambah Cabor

Baca: KISAH Ken Setiawan Mantan Petinggi NII yang Bertaubat, Dituduh Khianat dan Bocorkan Rahasia Negara

Baca: TERLIBAT Prostitusi Artis, Aldira Chena: Anggap Semua PELAJARAN HIDUP, Good Nite

Sebelumnya Sentra Gakkumdu menerima laporan warga atas caleg wanita di Kepulauan Meranti yang berasal dari Partai Gerindra.

Dia diduga melakukan kampanye di sekolah agama (MTs,red) di Desa Batang Malas, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved