Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kades di Rohul Ini Tak Setuju Gajinya Disetarakan PNS Golongan II A, Kok Malah Turun?

Beban kerja 24 jam dalam melayani masyarakat, seharunya gaji Kades ditambah, bukan malah di kurangi dan setara dengan PNS golongan IIA

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Afrizal
Net
Ilustrasi 

"Kok malah kurang bang, bukanya naik, seharusnya naik lah, saya aja terima setiap bulanya sebesar Rp 3 juta diluar tunjangan, kalau disetarakan tentu jauh berkurangnya," sebutnya.

Baca: 5 Drama Korea Rating Tinggi di Januari 2019, Ada Masih Ongoing, Ada Drakor Favorit Kamu?

Baca: Setelah Drakor Encounter, Drama Korea Whats Wrong With Secretary Kim Bakal Tayang di Trans TV

Jika kesetaraan gaji tersebut untuk perangkat desa selain kades, dirinya tentu sangat mendukung apalagi ini untuk kesejahteraan anggotanya.

"Kalau gaji perangkat saya itu rata-rata sudah Rp1800000, kalau dinaikan tentunya kita dukung. Tapi harus jelas regulasinya," pungkasnya.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved