Pekanbaru
Wacana Larangan Sepeda Motor Lewat Flyover, Warga: Kami Bayar Pajak Juga
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau sedang mengkaji apakah dua flyover tersebut bisa dilewati kendaraan roda dua atau tidak.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Suasana pembangunan fly over simpang empat Jalan Tuanku Tambusai - Soekarno Hatta Pekanbaru, Rabu (23/1/2019). Dishub mewacanakan larangan sepeda motor melintasi flyover. (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY).
"Jangan cuma yang punya mobil sajalah yang bisa menikmati. Masak yang punya motor nggak boleh lewat, kita kan bayar pajak juga," katanya, Minggu (27/1/2019)
Sementara Ahmadi Saputra warga Jalan Kartama yang setiap hari menggunakan mobil pribadi untuk melakukan mobilitas di Kota Pekanbaru ini justru setuju jika aturan tersebut diterapkan. Sebab menurut dia, jika kendaraan roda dua juga melintas diatas flyover dikhawatirkan bisa membahayakan bagi pengendaranya sendiri.
"Kalau bawa motor kayaknya lebih aman lewat bawah. Kalau semua lewat atas (flyover) nanti malah bahaya. Ambil sisi positifnya aja, pemerintah buat aturan itu pasti untuk kebaikan dan keselamatan bersama," katanya.(*)