Bocah 13 Tahun Murid Kelas 6 SD Melahirkan Bayi 2,6 Kg, Terungkap Setelah Guru Curiga Lihat Perutnya
Maka terkuaklah seluruh perbuatan bejat dari sang paman yang mencabuli dua keponakannya hingga satu di antaranya hamil, dan hari ini telah melahirkan
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang paman di Provinsi Kalimantan Barat, Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya tega mencabuli dua keponakanannya.
Satu diantara keponakannnya yang masih berusia 13 tahun dan duduk di bangku kelas 6 SD itu sampai hamil dan melahirkan.
Kedua keponakannya ini merupakan saudara kembar, yang mana satu di antaranya sampai hamil, sebut saja korbannya A dan B.
Korban telah melahirkan seorang bayi laki-laki berat 2,6 kg, sementara itu sang saudara kandung masih berada di Kecamatan Batu Ampar.
Dilansir dari Tribunpontianak, Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara Kalbar Devi Tiomana mengungkapkan bahwa kasus ini pertama kali terkuak saat korban A (sebelumnya inisial AT,red) yang saat ini telah melahirkan ditanyai oleh guru kelasnya yang merasa curiga bahwa perut dari sang siswi semakin hari semakin membesar.
Sang guru pun bertanya kepada A dan kemudian sang guru yang curiga melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.

Baca: Bocah 13 Tahun Murid Kelas 6 SD Melahirkan Secara Caesar, Korban Kebejatan Sang Paman
Baca: Remaja 12 Tahun Melahirkan di Sebuah Rumah Sakit, Polisi Lakukan Penyelidikan
Baca: Orangtua Tak Tahu Anaknya Hamil, Siswi SMA Ini Melahirkan di Toilet Puskesmas, Bayi Lalu Dibenamkan
Mengetahuinya hal itu, Devi menerangkan bahwa pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan, dan menanyai korban, serta dilakukan tes kehamilan.
Maka terkuaklah seluruh perbuatan bejat dari sang paman yang mencabuli kedua keponakannya hingga satu di antaranya hamil, dan hari ini telah melahirkan.
"Kejadian ini terbukanya bulan 12 lalu, si siswi ini ditanyai oleh gurunya, yang merasa curiga karena perutnya korban ini semakin besar, setelah ditanya dan pihak guru melaporkan ke pihak Kepolisian, atas kecurigaan ini, dan dibawa ke Puskesmas untuk di cek, ternyata benar, anak ini sedang hamil," ungkapnya.
Ia mengungkapkan bahwa kedua korban tinggal bersama dengan sang ibu dan pamannya yang berinisial SD (23) serta keluarga yang lain di rumah warisan keluarga sang ayah.
Ayah dari korban saat tidak diketahui dimana rimbanya.
"Ibunya ada juga tinggal di rumah itu, mereka ini tinggal di rumah warisan dari pihak ayah, lalu ada keluarga mereka yang lain juga. Jadi pelaku dan korban ini memang satu rumah," ungkapnya.
Devi mengungkapkan bahwa dirinya telah menemani korban di rumah sakit, saat korban hendak melahirkan.
"Kasihan si anak ini, kemarin dia di rumah sakit itu meraung-meraung kesakitan, karena anak usia 13 tahun kan masih belum sempurna organ reproduksi dan tubuhnya,"ungkapnya.
Baca: Ngeri, SPG Ini Melahirkan dengan Sendiri Lalu Buang Bayinya dari Lantai 3, Alasannya Bikin Geram!
Baca: Pengakuan Mahasiswa Pelaku Pencabulan: Saya Bujuk Pelajar Masuk Kamar Kontrakan, Saya Paksa Melayani
Iapun bersyukur, sang korban telah melahirkan sang anak dengan selamat.
Korban bercerita kepadanya, bahwa korban mengungkapkan bahwa korban masih tidak mengerti apa yang terjadi pada dirinya.
"Dia ini kemarin tidak paham kalau dirinya hamil, yang taunya perutnya ini kenapa semakin hari semakin besar, dia khawatir dengan perutnya yang besar bukan karena dia tau dia hamil, tapi takut ada penyakit lain,"ungkap nya.
Saat ini, korban masih dalam tahap pemulihan secara fisik dan mental.
Korban pun bercerita kepadanya bahwa korban sangat ingin tetap melanjutkan sekolahnya.
"Dia ada bilang, masih pengen melanjutkan sekolahnya,"ungkapnya.
Devi mengungkapkan bahwa, kejadian saat ini, dengan lahirnya sang anak dari korban kedua bukan lah klimaks / puncak dari kasus ini.
Namun ujian bagi korban akan lebih besar setelah ini.
Oleh sebab itu, pihaknya akan terus melakukan pendampingan terhadap korban agar korban bisa tetap kuat, dan pihaknya juga akan menyiapkan sekolah bagi korban agar tetap bisa lanjutkan pendidikannya.
Devi menegaskan kejahatan seksual pada anak apapun bentuknya merupakan perbuatan melanggar hukum dan memiliki konsekuensi hukum pula.
Dampaknya cukup serius tidak hanya pada anak korban saja tapi juga pada semua anggota keluarga tersebut.
Selain kasus yang dialami A di Batu Ampar yang sampai melahirkan, Devi mengungkapkan kasus kejahatan seksual lainnya.
Korbannya juga berinisial A dan berusia 13 tahun. Kasus kedua ini terjadi di Parit Demang, Pontianak.
"Begitu juga A 13 tahun, setelah kasusnya dilaporkan ke polisi dan ayah tiri ditahan polisi. Kini kondisi kehidupannya bersama dua adiknya yang masih balita sangat memprihatinkan sebab ayahnya yang tega berbuat bejat padanya adalah tulang punggung keluarganya," bebernya.
Devi juga menyoroti soal administrasi kependudukan A yang tak punya dokumen kependudukan menjadi alasan mereka tidak terdaftar sebagai penerima manfaat berbagai program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan.
"Kendati mereka secara turun temurun telah lahir dan tinggal di negeri ini. Tragis memang, tapi begitulah faktanya,"
"Hidup harus tetap berjalan, korban dan ibunya bersama dua balitanya menjalani hidup sebaga pengais tanah gambut agar bisa bertahan,"
"Berkunjung untuk memastikan kondisi anak, mencari solusi dan bertindak cepat untuk penanganan tepat sangat dibutuhkan dalam situasi darurat. Anak-anak tersebut butuh perlindungan khusus. Adakah yang peduli..? Mari bersama kita dukung mereka agar bisa hidup lebih baik," tuturnya. (*)
Yuk Like dan Subscribe Youtube Channel Tribun Pekanbaru