Bengkalis
Jalan Dibor untuk Ambil Sampel, Tim Lapangan KPK Turun ke Bengkalis Terkait Proyek Multiyears
Tim lapangan KPK melakukan pengambilan sampel dan uji fisik jalan lingkar Pulau Bengkalis sejak Sabtu (25/1) hingga kini.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNBENGKALIS.COM, TRIBUN- Tim lapangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengambilan sampel dan uji fisik jalan lingkar Pulau Bengkalis sejak Sabtu (25/1) hingga kini.
Jalan itu dibangun dengan proyek multiyears atau tahun jamak mulai tahun 2013 sampai 2015 pada masa pemerintahan Bupati Herliyan Saleh.
Keberadaan tim KPK ini diungkap Kasat Samapta Polres Bengkalis AKP Basuki Yuniarto kepada awak media, Selasa (29/01/2019) sore.
Disebutkan AKP Basuki, anggotanya selama beberapa hari melakukan pengawalan tim KPK saat mengambil sampel di lapangan.
Menurut Kasat Basuki, tim KPK yang turun ini berjumlah 15 orang yang dibagi dibagi menjadi beberapa kelompok dan dikawal satu personel tiap kelompok.
Kegiatan yang dilakukan petugas KPK berupa pengeboran badan jalan dan pengambilan sampel.
"Sudah sejak Sabtu kemarin kegiatan mereka. Kita hanya melakukan pengawalan. Kegiatan ini akan kita kawal sampai selesai," jelas Basuki.
Menurut Basuki, kegiatan pengambilan sampel pernah dilakukan juga pada tahun 2018 lalu di beberapa titik.
Diantaranya di Jalan Lingkar Rupat dan Jalan Lingkar Mandau-Sungai Pakning.
"Kalau tidak salah sudah tiga kali dengan ini kita melakukan pengawalan mereka mengambil sampel jalan. Sebelumnya pada tahun 2018 dilakukan di Jalan Rupat kemudian Mandau - Bukit Batu," jelas Kasat singkat.
Seperti diketahui, Pemkab Bengkalis di masa kepemimpinan Bupati Herliyan Saleh tahun 2013 menggulirkan sejumlah kegiatan multiyear.
Diantaranya pembangunan jalan lingkar Duri Barat yang dikerjakan oleh PT Widya Sapta Colas dengan nilai pekerjaan Rp 339 miliar.
Kemudian, kegiatan jalan lingkar Duri-Sungai Pakning yang dikerjakan PT Citra Gading Asritama dengan nilai pekerjaan sekitar Rp 498 miliar.
Selanjutnya, proyek jalan lingkar Pulau Bengkalis dikerjakan PT Wijaya Karya dengan nilai Rp 395 miliar.
Kegiatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih dimenangkan PT Mawatindo Road Construction dengan nilai Rp 495 miliar. Kegiatan Jalan Lingkar Duri Timur dikerjakan PT Nindya Karya Divisi I Medan dengan nilai Rp 203 miliar.
Terakhir proyek Jalan Lingkar Bukitbatu-Siak Kecil dimenangkan PT Artha Niaga Nusantara dengan nilai pekerjaan Rp 317 miliar.
Dari beberapa kegiatan tahun jamak tersebut, KPK sudah menetapkan tersangka terkait pengerjaan jalan lingkar Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, yaitu mantan Kadis PU Bengkalis Muhammad Nasir. Serta pihak kontraktor Hobby Siregar. (*)