Modus Baru Penyelundupan Sabu di Pekanbaru Terungkap, Sembunyikan di Baju yang Dipakai Bocah 7 Tahun
Modus baru dalam penyelundupan sabu terungkap di Pekanbaru. Sabu disembunyikan di baju yang dipakai bocah 7 tahun yang merupakan anak pelaku
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Afrizal
Sedangkan 1 tersangka lainnya lanjut Haldun, yaitu Silvia Permata (23).
Baca: Drama Korea Selalu Berakhir Romantis? Tidak Juga, 10 Drakor Ini Contohnya!
Baca: JADWAL Tayang Drama Korea (Drakor) Whats Wrong With Secretary Kim di Trans TV, Ini Sinopsisnya!
Baca: Drakor Encounter Tuntas. Simak Drama Korea Terbaru Touch Your Heart, Ada Yoo In Na & Lee Dong Wook
Dia ikut terseret dalam kasus ini karena secara nyata mengetahui kejahatan kekasihnya, Bobby.
Meski tak ikut serta mengedarkan, namun ia diduga kuat menerima uang hasil peredaran gelap narkoba tersebut.
"Pacarnya si Bobby ini (Silvia) tidak terlibat langsung, cuma dia mengetahui ada transaksi narkoba. Dia dapat fee, sekali transaksi itu bisa Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta,” sebutnya.
Haldun menambahkan, dalam skema peredarannya, para tersangka ini menggunakan jaringan terputus.
Semuanya dikendalikan oleh seorang narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Pekanbaru bernama Erki.
Sistemnya dikatakan Haldun, jika ada pembeli maka Erki selaku pengendali akan menghubungi seseorang dari Dumai untuk menyediakan dan mengantarkan barang tersebut ke Pekanbaru.
Setelah sampai di Pekanbaru, selanjutnya menjadi tugas Bobby dan Cindy untuk mengedarkannya, baik di kota Pekanbaru sendiri, atau diedarkan kembali ke luar provinsi.
"Mereka ini, apabila barang sudah laku mereka mendapatkan upah yang lumayan banyak. Bisa sampai Rp 15 juta. Kalau barang besar itu dari luar yang ngambil, dari Palembang, dari Padang. Cuma transaksi di Pekanbaru," kata Haldun.
Untuk transaksi di Pekanbaru, mereka menggunakan sistem meletakkan barang di lokasi tertentu.
Baca: Selama 10 Tahun Ayah Berhubungan Intim dengan Anak Kandung, Kirim Pesan Main Yuk Pada Putrinya
Baca: Main Dekat Kamar Mandi Bocah 3 Tahun Didekati Tetangga, Pengakuannya Bak Petir di Siang Bolong
Baca: Selama Hilang di Hutan Bocah 3 Tahun Ini Ditemani Beruang, Ditemukan dalam Kondisi Begini
Misalnya, garam haram itu diletakkan di dekat tiang listrik yang ada di Jalan Labersa, atau di lokasi jalan lain.
"Jadi sistemnya memerintahkan seseorang untuk transaksi dengan cara menempatkan sabu ini di bawah tiang listrik dekat jembatan Labersa. Mereka main sandi. Misalnya tiang listrik nomor berapa, dua. Nah barang diletakkan di situ,” ucapnya.
Haldun menambahkan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pengembangan lebih lanjut.
Selain berkoordinasi dengan pihak Lapas Klas IIA Pekanbaru, BNNP Riau juga akan menelusuri siapa pemasok barang haram ini di Dumai dan siapa pemesannya.
Barang bukti sabu ini sendiri, kemudian dimusnahkan oleh petugas BNNP Riau sebanyak 999,8 gram.