Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Istri Serong dengan Brondong, Suami Tikam Perut Selingkuhan Sang Istri, Organ Dalam Sampai Kelihatan

Istri Serong dengan Brondong, Suami Tikam Perut Selingkuhan Sang Istri, Organ Dalam Sampai Kelihatan

Editor: Rinal Maradjo
istimewa
ILLUSTRASI Penikaman 

Selain gagang pisau, polisi menyita celana pendek warna hitam milik korban, kaos hitam berlumuran darah milik korban,

dan sarung warna hitam kombinasi hijau abu-abu bergaris merah dengan bercak darah.

"Pelaku mendendam karena istrinya bermain asmara dengan korban. Selain luka tusuk di perut, korban juga menderita luka di lengan atas kiri," imbuhnya.

Atas perbuatannya, Abd Rohman dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana dua tahun delapan bulan penjara. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved