Selundupkan Pimpinan Papua Merdeka di Forum HAM PBB, Indonesia Protes Keras pada Vanuatu

Negara Kepulauan Vanuatu menyelundupkan Benny Wenda dalam delegasinya ke pertemuan HAM PBB.

Penulis: rinaldi | Editor: rinaldi
Capture Youtube
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi saat menerima Menlu Kamboja beberapa waktu lalu di Jakarta. 

PM berkilah para pekerja merupakan serdadu yang menyamar dan sebabnya tidak tergolong penduduk sipil.

Anggota Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan pihaknya menunggu respons Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia (KTHAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa terkait petisi referendum yang disebut-sebut telah diserahkan tokoh pembebasan Papua Barat Benny Wenda.

Baca: Ini Daftar 49 Nama Caleg Mantan Koruptor di Pemilu 2019 dan Asal Parpolnya, Ada dari Riau?

Meutya meragukan penyerahan petisi referendum itu dilakukan secara resmi.

Politisi Partai Golkar ini yakin PBB tidak akan menindaklanjuti petisi referendum tersebut.

"Kalau misalnya ada penerimaan (petisi referendum) dari PBB, kita yakin PBB dapat dan amat menghormati kedaulatan NKRI. Tentu kami yakin tidak akan terlalu ditindak lebih lanjut karena ada etika penghormatan negara-negara anggota di PBB," ujar Meutya di Kompleks Parlemen, Kamis (31/1/2019).

Meutya mengatakan ini bukan pertama kalinya Benny Wenda menjalankan aksi. Beberapa bulan lalu dia juga pernah berupaya menyerahkan petisi. Belakangan PBB menyebut petisi tersebut bukan diserahkan secara resmi.

Meutya juga tidak yakin dengan klaim Benny bahwa ada 1,8 juta orang yang menandatangani petisi itu kini.

Dia meminta masalah ini jangan dibesar-besarkan.

Pemerintah Indonesia diminta menunggu konfirmasi langsung dari PBB.

Namun, pemerintah tetap harus waspada mengenai hal ini.

"Saya rasa tidak perlu ada respons yang terlalu berlebihan. Kita masih menunggu pernyataan dari PBB dan kita masih menunggu kesahihan informasi mengenai petisi referendum itu dari pihak PBB," ujar Meutya. (*)


Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved