Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

VIDEO: BNNP Riau Amankan Sabu 1 Kg, Disimpan Dibalik Baju Anak 7 Tahun Untuk Mengelabui Petugas

Dalam penangkapan yang dilakukan tersebut, aparat menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: didik ahmadi

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM- Petugas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau meringkus 5 orang yang terdiri dari pria dan wanita.

Mereka diduga terlibat dengan jaringan pengedar narkotika jenis sabu.

Dalam penangkapan yang dilakukan tersebut, aparat menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.

Uniknya, dalam pengungkapan kasus narkotika kali ini, petugas sukses membongkar modus penyelundupan yang terbilang baru dilakukan.

 Yakni, para tersangka menyembunyikan sabu tersebut dibalik baju yang dikenakan anak yang masih berumur 7 tahun.

Bocah tersebut, merupakan anak dari salah satu tersangka. Pelaksana Tugas (Plt) BNNP Riau AKBP Haldun mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka yang terdiri

dari 2 laki-laki dan 3 perempuan itu dilakukan di lokasi terpisah, sekitar dua pekan lalu.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap Bobby Kepri (21) dan Cindy Phara (34).

Baca: Bermaksud Mengelabui Polisi, Tersangka Ini Simpan Narkoba Di Dalam Botol Dot Susu Dan Popok Bayi

Baca: 3 Orang Jambret di Pekanbaru Sewa Penginapan Mewah, Diduga untuk Komsumsi Narkoba dan Pesta Seks

Baca: VIDEO: Tiga Pentolan Jambret Ditangkap di Penginapan Mewah Pekanbaru, Sudah Sebulan Nginap di Sana

Keduanya ditangkap di depan sebuah toko ritel yang ada di Jalan Kereta Api, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Ditegaskan Haldun, keduanya memang sudah sejak lama menjadi target operasi BNNP Riau.

“Sudah lama jadi target tapi saat itu mainnya belum besar. Kemarin dapat informasi, bahwa akan ada transaksi 1 kilogram maka langsung kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Keduanya berhasil ditangkap," ulasnya, Selasa (29/1/2019) saat kegiatan pemusnahan barang bukti di Kantor BNNP Riau.

Saat keduanya ditangkap, lanjut Haldun, petugas tidak menemukan adanya barang bukti pada keduanya.

Alhasil, dari pengembangan yang dilakukan petugas, pasangan suami istri (pasutri) atas nama Nofriandi (42) dan Nita (31), berhasil ditangkap di kawasan Jalan Labersa, Kabupaten Kampar.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved