Pelalawan
Bermaksud Mengelabui Polisi, Tersangka Ini Simpan Narkoba Di Dalam Botol Dot Susu Dan Popok Bayi
Barang bukti yang disita dari rumah tersangka terdiri dari dia jenis yakni sabu-sabu 4,82 gram dan ganja 750 gram. Selain itu, di dalam plastik popok
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: CandraDani
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Palti Siahaan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Pria 37 ini mungkin bermaksud mengelabui polisi dengan menyimpan narkoba miliknya dalam sejumlah tempat, termasuk dalam botol susu atau dot bayi.
Namun, sepandai-pandainya S menghindar, Selasa malam (29/1/2019), jajaran Polres Pelalawan melalui Polsek Ukui berhasil meringkusnya.
"Tersangka kita tangkap di rumahnya. Saat kita geledah yang disaksikan warga, sejumlah barang bukti kita dapat," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Rabu (30/1/2019).
Tersangka S yang diamankan kepolisian, adalah warga Jl Banjar Mas RT 002 RW 001 Dusun Bukit Indah, Desa Lubuk Kembang Sari Kecamatan Ukui.
Baca: Drainase Buruk Juga Terjadi di Wilayah Perkantoran Pemkab Pelalawan
Baca: Banjir, PUPR Pelalawan Sebut Drainase Pangkalan Kerinci akan Diperbaiki
Barang bukti yang disita dari rumah tersangka terdiri dari dia jenis yakni sabu-sabu 4,82 gram dan ganja 750 gram.
Selain itu, di dalam plastik popok bayi tersebut ditemukan 7 (tujuh) paket sedang daun ganja kering.
Popok bayi tersebut berada dalam sebuah kardus.
Di dalam kardus tersebut juga ditemukan 1 (satu) bungkus daun ganja kering yang dibungkus dengan plastik asoy warna hitam, 1(satu) bungkus daun ganja kering yang dibungkus dengan plastik asoy warna hijau, 1 (satu) buah timbangan duduk.
Dalam satu botol obat juga ditemukan 7 (tujuh) paket sabu.
Baca: Kantor OKP Pimpinan Anak Bupati Pelalawan Disegel Karena Nunggak Bayar
Baca: KPU Pelalawan Kukuhkan Relawan Demokrasi untuk Pemilu
Dalam sebuah tas sandang coklat yang berisikan botol obat juga terdapat 5 (lima) paket diduga sabu.
Juga ditemukan 10 paket kecil daun ganja kering didalam kantong celana.
Dalam satu buah plastik asoy dan kotak rokok juga ditemukan timbangan digital.
Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku narkotika diduga Sabu tersebut didapat dari Air Molek.(*)