Berita Riau
11 Mayat Ditemukan Mengapung di Perairan Riau, dari Hasil Tes DNA 4 Mayat Berhasil Teridentifikasi
Sebanyak 11 mayat ditemukan mengapung di perairan Riau, dari hasil tes DNA 4 mayat berhasil teridentifikasi Tim DVI RS Bhayangkara Polda Riau
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
"Kita dengar kabar dari berita di media bahwa ada kapal membawa orang dari Malaysia yang tenggelam. Kabar itu sampai ke Rika yang mengabarkan bahwa Muklis juga ikut dalam kapal yang tenggelam di Selat Malaka itu," papar Yondri.
Usaha untuk mengenali jenazah juga dilakukan oleh pihak keluarga sambil pulang pergi Sumbar - Pekanbaru berkali-kali.
"Kita hanya berharap, ada korban yang ditemukan dan Alhamdulillah, salah satunya adalah almarhum," sampainya kemudian.
Muklis, kata Yondri merantau ke negeri seberang dengan meninggalkan dua orang anak berusia dua dan lima tahun sebagai tukang bangunan.
"Anak-anak dan keluarganya tinggak di kampungnya di Surantiah, Sumatera Barat," tutup Yondri.
- 11 Mayat Ditemukan Mengapung di Perairan Riau, Mayat yang Ditemukan di Dumai Dipastikan Mukhlis
Sebanyak 11 mayat ditemukan mengapung di perairan Riau beberapa waktu lalu, 1 mayat yang ditemukan di perairan Dumai dipastikan bernama Mukhlis.
Mukhlis merupakan warga Pasar Baru, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Indonesia.
Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Bhayangkara Polda Riau berhasil mengidentivikasi satu jenazah di pemakaman umum Marga Sarana Kota Dumai.
Mayat Mukhlis terkait dengan 10 mayat lainnya yang ditemukan mengapung di perairan Riau.
Sebanyak 11 mayat ini merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia yang menumpang dengan speedboat dari Malaka, dan jumlah mereka keseluruhan sebanyak 16 orang.
Speedboat mereka mengalami kecelakaan di perairan Riau dekat perbatasan Indonesia-Malaysia, sehingga semua penumpang jatuh ke laut.
11 orang dipastikan sudah menjadi mayat, dan 2 orang awak speedboat sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 5 penumpang lainnya keberadaan mereka masih misteri, apakah masih hidup ataukah sudah meninggal.
Mayat Mukhlis teridentifikasi setelah dilakukan pengenalan melalui jejak sidik jari jenazah oleh pihak kepolisian.
Pembongkaran makam jenazah dilakukan atas permintaan keluarga korban karena akan dipindahkan ke kampung halaman.
Kasubbid Yandmed Dokkes RS Bhayangkara Polda Riau, Kompol Supriyanto mengatakan, pihaknya berhasil melakukan identifikasi dan langsung menghubungi keluarga.
"Pihak keluarga meminta, agar jasad korban dipindahkan ke kampung halaman. Baru pada hari ini kita ketemu dan Tim Inavis Polres Bengkalis, Polsek Rupat, Tim DVI Polda Riau turut serta menyaksikan pembongkaran makam di Dumai," kata Supriyanto.
Dilanjutkannya, jenazah korban akan menjalani proses pemularsaran di RSUD Dumai.
Setelahnya, sertifikat kematian, sertifikat jenazah dan lain-lain akan dilakukan.
"Hal ini harus kita lakukan guna melengkapi penyidikan terhadap dua tersangka yang sudah ditangkao sebelumnya," ucapnya.
Supriyanto mengatakan, jenazah ditemukan pada 24 November 2018 di Rupat.
Pada 26 November, jenazah sudah dimakamkan di Dumai.
"Sudah 23 hari umur jenazah ini, hari ini kita bongkar untuk dimakamkan keluarganya di Sumbar," pungkasnya.
- 11 Mayat Ditemukan Mengapung di Perairan Riau, 5 Penumpang Speedboat masih Misteri
Sebanyak 11 mayat ditemukan mengapung di perairan, Bengkalis, Riau, Indonesia adalah korban speedboat karam di perairan Bengkalis dekat perbatasan Indonesia-Malaysia.
Speedboat tersebut membawa 16 penumpang dan 2 orang awak, dua orang awak itu kemudian diketahui berhasil menyelamatkan diri, dan kini ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara, 5 penumpang speedboat dari 16 penumpang keberadaannya masih misteri, apakah mereka berhasil menyelematkan diri ataukah mayat mereka masih berada di lautan, ataukah dalam kondisi lain.
Kasus penemuam mayat diperairan Bengkalis akhirnya terungkap berkat kerja keras tim gabungan Satreskirim Polres Bengkalis bersama Satpolair Polres Bengkalis.
Hal ini diakui langsung Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Andrie Setiawan kepada Tribunbengkalis.com pada Rabu (12/12) siang.
Pengungkapan dilakukan tim gabungan Polres Bengkalis, bermula dari sejumlah petunjuk petunjuk yang ditemukan di lapangan oleh tim Satreskrim dan Satpolair Polres Bengkalis.
Di antaranya adanya rekaman video dari pihak kapal MV Indomal 5 yang waktu itu menyelamatkan dua orang di perairan Bengkalis saat akan menuju Malaka dari Dumai, Kamis (22/11) lalu.
"Dari rekaman penyelamatan dua orang di perairan Rupat oleh MV Indomal ini patut diduga mereka yang diselamatkan ada kaitannya dengan temuan mayat setelah penyelamatan mereka di perairan Bengkalis," ungkap Kasat Reskrim.
Dugaan tersebut semakin kuat setelah pihaknya mendapat keterangan langsung dari keluarga korban yang sudah terindentifikasi tersebut.
Para keluarga korban ini mengaku keberangkatan anggota keluarganya dari Malaysia ada kesesuaian dengan penemuan dua orang selamat diperairan Rupat Bengkalis.
"Dari petunjuk itu menguatkan mengarah kepada kedua tersangka. Saat menyerahkan diri tersangka mengakui mengangkut orang dari Malaka untuk menuju Rupat," tambah Kasatreskrim.
Kedua tersangka yang menyerahkan diri pada tanggal 10 Desember 2018 yakni Hamit alias Boboi (31) dan Jamal (38) warga Desa Sungai Cingam Rupat.
Hasil pemeriksaan tersangka mengakui mengangkut 16 orang penumpang dari Tanjung Keling Malaka sekitar pukul 00.00 WIB Kamis (22/11) dini hari.
Kemudian speedboat yang mereka kendarai terbalik dan tenggelam di perairan Bengkalis.
Sebanyak 16 orang penumpang tenggelam yang kemudian baru ditemukan 11 orang dan sudah menjadi mayat.
Sementara dua awak speedboat berhasil mengapung dengan menggunakan life jaket serta jiriken kosong.
Akibat berbuatan kedua tersangka, mereka dijerat pasal 359 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.
Selain itu juga kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 120 ayat (1) Undang Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.
"Ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara serta denda paling banyak 1,5 miliar rupiah," pungkasnya. (*)