Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Atiqah Hasiholan Blak-blakan Soal Kasus Kebohongan Ratna Sarumpaet, 'Bukan Ibu Memviralkan'

Atiqah berdoa sang ibu bisa bebas setelah menarik kesimpulan dari serangkaian proses penyidikan polisi yang dia ikuti,

Editor: Sesri
KOMPAS.com/ Ira Gita
Atiqah Asiholan bersama kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insang Nasrudin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/11/2018). 

Seperti sudah diutarakan waktu ibu saya meminta maaf, semua bermula kebohongan kepada keluarga yang kemudian kepada orang-orang sekitarnya, ibu saya harus menutupi kelebaman di wajahnya.

Ibu kami insha Allah bebas, ibu kami tidak bertujuan kejahatan, dan tidak menyebarkan kebohongan publik. Jadi memang hanya kebohongan untuk keluarga saja.

Lantas siapa yang menurut Anda telah menyebarkan kabar bohong tersebut?

Bukan ranah saya bicara itu. Itu ranah kepolisian melakukan penyidikan.

Di persidangan nanti Anda sekeluarga yakin ibunda tak bersalah?

Saya berkesimpulan tidak salah.

Itu sebabnya selama ini saya tidak pernah ngomong. Karena saya menghormati proses penyidikan, dan terus berkomunikasi dengan pengacara atas hasil-hasil penyidikan yang dilewati.

Kalau faktanya kabar bohong dianiaya itu viral, bagaimana?

"Viral itu bukan ibu saya yang menyebarkan....." 

Kubu Jokowi Meminta Agar Proses Hukum Tak Berhenti di Ratna Sarumpaet 

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Johnny G Plate, mengapresiasi kerja cepat polisi yang telah menyelesaikan penyidikan kasus hoaks Ratna Sarumpaet.

Ratna akan segera menjalani persidangan setelah berkas perkara kasusnya dinyatakan lengkap pada Rabu (30/1/2019).

Namun, Johnny mendorong Kepolisian tak berhenti pada Ratna seorang.

"Kami mendukung polisi bukan hanya pribadi Ratna, tapi menyelidiki yang lebih luas. Karena ini sangat merusak demokrasi kalau seperti ini terus," kata Johnny saat dihubungi, Jumat (1/2/2019).

Johnny mengatakan, perilaku Ratna yang berbohong bahwa dirinya dianiaya orang tidak dikenal sangat merusak demokrasi.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved